OGAN ILIR – Slogan keselamatan kerja tampaknya hanya menjadi hiasan dinding di PT Putra Dayung Bersaudara. Seorang pekerja muda, Rizky Ramadan, harus menelan pil pahit setelah mengalami kecelakaan kerja hebat yang membuat jari tengah tangan kanannya hancur total. Bukannya mendapat perlindungan penuh, korban justru diduga dibuang dan ditelantarkan begitu saja oleh pihak perusahaan pasca tindakan medis.

Kronologi Kejadian yang Mengerikan Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di area operasional PT Putra Dayung Bersaudara. Jari tengah Rizky remuk akibat kecelakaan yang hingga kini menyisakan trauma mendalam. Korban sempat dilarikan ke RS Hermina Palembang Jakabaring dengan didampingi oleh pihak vendor bernama Alfian dan HRD perusahaan bernama Riswan.
Meski pihak perusahaan menandatangani dokumen operasi, drama “lepas tangan” dimulai sesaat setelah bius operasi hilang.
Ditelantarkan dan Pulang Pakai Travel Keluarga korban mengecam keras sikap tidak manusiawi manajemen PT Putra Dayung Bersaudara. Ironisnya, setelah operasi selesai, Rizky ditinggalkan begitu saja di rumah sakit tanpa pendampingan lebih lanjut. Keluarga korban terpaksa menyewa mobil travel sendiri untuk membawa Rizky pulang ke rumah dalam kondisi luka yang masih basah.
“Sangat disayangkan, setelah operasi mereka (HRD dan Vendor) menghilang. Kami terpaksa sewa travel sendiri untuk bawa Rizky pulang,” ungkap keluarga korban dengan nada kecewa.
Hingga hari ini, Kamis, 1 Januari 2026, terhitung sembilan hari sejak kecelakaan, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang datang menjenguk atau sekadar menunjukkan itikad baik (silaturahmi) ke kediaman korban.
LIPER RI Angkat Bicara: Siap Seret ke Jalur Hukum Ketua LIPER RI Lipernas PD Kabupaten Muara Enim, Rusmin, yang turun langsung mengawal kasus ini, menyatakan kemarahannya. Setelah melakukan konfirmasi kepada vendor Alfian, pihak vendor membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut namun terkesan abai terhadap kelanjutan nasib korban.
“Kami sangat menyesalkan kelalaian ini. Diduga kuat ada unsur pembiaran oleh oknum perusahaan. Kami tidak akan tinggal diam!” tegas Rusmin.
Rusmin menyatakan akan segera melaporkan PT Putra Dayung Bersaudara ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Ogan Ilir serta berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Sumatera Selatan di Palembang. Tak hanya soal kecelakaan, LIPER RI juga akan membedah legalitas perusahaan tersebut.
“Kami akan pertanyakan izin operasional hingga dokumen AMDAL mereka. Jangan sampai perusahaan yang tidak tertib administrasi dan tidak memanusiakan pekerja ini dibiarkan beroperasi di Desa Bakung,” tambah Rusmin.
Tuntutan Keluarga: Sembuh dan Kompensasi Herman, orang tua Rizky, menuntut pertanggungjawaban penuh. Ia meminta perusahaan membiayai pengobatan anaknya hingga pulih total dan memberikan kompensasi selama Rizky tidak mampu bekerja (STMB).
“Anak saya cacat karena bekerja di sana. Kami hanya minta tanggung jawab sampai sembuh dan kompensasi yang layak,” ujar Herman lirih.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Akankah PT Putra Dayung Bersaudara terus bersembunyi di balik tembok pabrik, atau berani mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan kemanusiaan? (Red)






