PALEMBANG – Praktik kotor mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Bumi Sriwijaya kembali meledak. Sebuah gudang penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal yang berlokasi tepat di depan perumahan elite Citraland, Jalan H. Sarkowi B, Kecamatan Kertapati, Palembang, diduga kuat menjadi sarang penyelundupan minyak olahan berskala besar.
Kejadian ini semakin memanas setelah satu unit mobil transportir milik PT Suropati Jaya Abadi (PT SJA) ditemukan berada di lokasi saat aktivitas pengoplosan berlangsung. Mobil tangki yang seharusnya mendistribusikan BBM resmi tersebut diduga sengaja digunakan oleh sindikat untuk menyamarkan pengangkutan minyak oplosan dari gudang milik oknum berinisial Kandar.
Polda Sumsel Didesak Ambil Tindakan Tegas
Masyarakat dan pemerhati hukum mendesak Polda Sumsel untuk tidak main mata dan segera menangkap oknum di balik mobil PT SJA tersebut. Keterlibatan armada transportir resmi dalam ekosistem BBM ilegal ini dinilai sebagai tamparan keras bagi pengawasan distribusi energi di Sumatera Selatan.
“Ini bukan sekadar penimbunan biasa, ini pengoplosan yang merugikan negara dan merusak mesin kendaraan masyarakat. Jika mobil transportir resmi sudah masuk ke gudang ilegal, berarti ada jaringan mafia yang sangat rapi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Modus Operandi: “Kencing” dan Oplos
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang milik Kandar tersebut diduga menjadi titik temu antara minyak mentah hasil illegal drilling dengan BBM subsidi yang “dikencingkan” dari tangki resmi. Hasil oplosan tersebut kemudian diangkut kembali menggunakan armada PT SJA untuk didistribusikan ke industri atau SPBU dengan dokumen yang diduga palsu.
Saat ini, publik menunggu keberanian Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk membongkar tuntas siapa sebenarnya pemilik modal di balik PT SJA dan apa peran Kandar dalam jaringan ini. Jangan sampai penggerebekan hanya berakhir pada penyitaan barang bukti tanpa ada aktor intelektual yang dijebloskan ke penjara.(Tim 7)











