Hukum Jangan Cuma “Gimmick”! GPP Sumsel Dan Tim 7 Desak Polda Tangkap Mantan Kades Aktor Intelektual Tambang Ilegal Suka Damai

MUBA – Penegakan hukum terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba), kini berada di bawah sorotan tajam. Gerakan Pemuda Peduli (GPP) Sumatera Selatan bersama Tim 7 meluncurkan protes keras, menuntut aparat tidak hanya melakukan “seremoni” bongkar muat dan razia, tetapi segera meringkus aktor utama di balik layar.

Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan seorang oknum mantan Kepala Desa berinisial “R” yang disebut-sebut sebagai pengendali utama bisnis haram tersebut. GPP Sumsel menegaskan bahwa pembongkaran lokasi dan penyitaan alat berat hanyalah tindakan kulit luar jika sang “pemain besar” tetap melenggang bebas.

“Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?”

Ketua GPP Sumsel menyatakan bahwa publik sudah jenuh dengan pola penindakan yang hanya menyasar pekerja lapangan atau sekadar merusak bedeng-bedeng tambang.

“Jika penegakan hukum hanya berhenti pada razia sesaat tanpa ada penetapan tersangka, maka wajar jika publik menduga hukum kita tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini kejahatan serius terhadap negara dan lingkungan, bukan pelanggaran ringan!” tegas perwakilan GPP dalam pernyataan sikapnya.

Pusaran Mafia dan Kerusakan Lingkungan

Aktivitas tambang di Suka Damai dianggap telah mencederai wibawa negara. Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158, pelaku penambangan tanpa izin diancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. GPP menilai tidak ada alasan bagi Polda Sumsel untuk menunda proses hukum jika bukti-bukti di lapangan sudah terang benderang.

5 Tuntutan Harga Mati GPP Sumsel & Tim 7:

Tangkap Aktor Intelektual: Mendesak Polda Sumsel segera menetapkan tersangka pelaku utama (bukan hanya kuli), termasuk oknum mantan Kades berinisial “R”.

Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menuntut transparansi penuh, meski pelaku memiliki latar belakang mantan pejabat desa.

Usut Dugaan “Main Mata”: Mendesak pengusutan terhadap oknum aparat yang diduga membiarkan tambang ilegal beroperasi selama ini.

Tolak Hukum Simbolik: Menolak keras praktik bongkar lokasi tanpa ada tindak lanjut hukum (SPDP) yang jelas.

Uji Nyali Kapolda: Menantang komitmen nyata Kapolda Sumsel dalam memberantas mafia tambang, bukan sekadar pencitraan penindakan.

Ancaman Aksi Nasional

Negara tidak boleh kalah oleh premanisme tambang dan kekuatan uang. GPP Sumsel dan Tim 7 memberikan peringatan keras: jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka yang signifikan, mereka siap menggelar aksi massa besar-besaran dan melaporkan dugaan pembiaran ini ke instansi pengawas nasional seperti Kompolnas dan Mabes Polri.

“Tangkap pelakunya, tetapkan tersangkanya. Jangan biarkan mafia tambang tertawa di atas kerusakan lingkungan dan kerugian negara!” tutup pernyataan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed