Muba – Perihal aktivitas ilegal driling di Musi Banyu Asin (Muba) seperti di kecamatan Babat toman, keluang, Batang Hari Leko, Sanga Desa, Bayung Lencir, Tungkal Jaya yang kembali marak, menjadi PR Polda Sumsel untuk menunaikan perintah tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Gabungan pemuda peduli Sumsel (GPP-Sumsel) dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai pada tanggal 25 Maret 2024 mendesak Kapolda Sumsel Irjen A Rachmat Wibowo memeriksa dan mencopot Kapolres Muba beserta jajaran nya yang kuat dugaan ikut terlibat dalam aktivitas ilegal driling di muba.
Sesuai statement nya dalam kunjungan kerjanya ke Polres Musi Banyuasin (Muba) Senin 31 Oktober 2022,”Meminta seluruh anggota baik di Polda Sumsel, Polrestabes maupun Polres jajaran agar tidak terlibat dalam kegiatan Ilegal Drilling”.
Maka dari itu, demi mengingatkan serta mengawal program Kapolri dan Kapolda Sumsel dalam memberantas pelaku ilegal Driling, Gabungan Pemuda Peduli Sumsel Pada hari senin 25 Maret 2024 akan melakukan unjuk rasa di halaman Polda Sumsel untuk menyampaikan beberapa point tuntutan.
Dalam tuntutan tersebut jangan ada tebang pilih dalam menindak anggota nya yang terlibat dalam aktivitas ilegal driling di muba.
Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (GPP-Sumsel) menyebutkan bahwa ilegal refinery yang ada di kawasan wilayah Muba sangat menjamur dan surga nya minyak sehingga sering nya kebakaran yang terjadi diduga atas kelalaian aph setempat yang tidak menjalankan perintah pimpinan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmat Wibowo.
M.Khaliq selaku ketua GPP-Sumsel mengatakan ada beberapa point desakan yang ingin disampaikan ke Kapolda Sumsel :
1. MENDESAK KAPOLDA SUMSEL UNTUK SEGERA MENGAMBIL TINDAKAN KARENA MARAKNYA ILEGAL REFINERY DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN YANG KAMI DUGA KAPOLRES MUBA SERTA JAJARAN TIDAK BEKERJA DENGAN MAKSIMAL DAN TERKESAN SEPERTI TUTUP MATA TERHADAP AKTIVITAS ILEGAL DRILING
2. MENDESAK KAPOLDA SUMSEL HARUS TEGAS DALAM MENANGANI PERSOALAN ILEGAL REFINERY YANG SANGAT MEMBAHAYAKAN MASYARAKAT MUBA KHUSUSNYA PEKERJA TAMBANG YANG MENGAKIBATKAN KORBAN LUKA BAKAR DAN KEMATIAN
3. MENDESAK KAPOLDA SUMSEL LEBIH PRESISI UNTUK MENCOPOT DAN PERIKSA KAPOLRES MUBA, KAPOLSEK SANGA DESA, POLSEK BHL, KAPOLSEK BABAT TOMAN, KAPOLSEK KELUANG, KAPOLSEK BAYUNG LENCIR DAN KAPOLSEK TUNGKAL JAYA BESERTA JAJARAN YANG TERINDIKASI DENGAN TERANG-TERANGAN BERMAIN DAN MELINDUNGI OKNUM PENGUSAHA MINYAK ILEGAL
4. MENDESAK KAPOLDA SUMSEL MEMERINTAHKAN TIM TIPIDTER UNTUK LAKUKAN PENUTUPAN USAHA ILEGAL DRILING YANG BARU – BARU INI AKTIF KEMBALI SETELAH PENUTUPAN MANDIRI SEBELUMNYA DI LOKASI KECAMATAN YANG KAMI SEBUTKAN
5. MENDESAK KAPOLDA LEBIH MEREALISASIKAN PROGRAM PRIORITAS ANDALAN NYA TERSEBUT.
Lanjut, M Khaliq membeberkan beberapa alasan aksi tuntutan di karenakan terkait dengan maraknya penambangan ilegal pembukaan sumur baru yang menjamur di kabupaten muba tiap hari semakin menjamur berkembang pesat. Sesuai permen Nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi hanya di berlakukan pada Sumur tua, jadi kami nilai aph setempat gagal untuk melakukan penertiban sesuai perintah kapolda Sumsel.
Sebelumnya pihak Polda Sumsel terus melakukan Razia Penertiban tempat aktivitas Ilegal driling sesuai instruksi Kapolri untuk memberantas semua Kegiatan illegal, Termasuk illegal Driling di Semua Jajaran wilayah sumatera selatan khusus nya Kabupaten Muba nampak masih saja aktivitas penyulingan atau Refinery di muba berlangsung.
Entah ada apa, sudah begitu banyak ilegal drilling yang sudah dilakukan Penutupan, kegiatan pengolahan seperti ini masih terlihat biasa-biasa saja, bahkan masih terlihat jelas aktivitas pengelolaan masih berlangsung. Entah Proses Penertiban Seolah Terkesan Tebang Pilih, Apakah Kegiatan tersebut memang ditertibkan secara merata atau hanya sebagian saja hanya tumbal pemanis di dunia bisnis Ilegal driling khusus nya minyak Bbm.