OGAN ILIR – Menindaklanjuti arahan pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kasi Propam Polres Ogan Ilir, AKP Manurung, S.H., menyampaikan atensi khusus dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. kepada seluruh personel. Arahan ini disampaikan dalam apel gabungan yang berlangsung di halaman Mapolres Ogan Ilir, Selasa (03/02/2026).
Dalam arahannya, AKP Manurung menegaskan komitmen institusi untuk menjaga integritas. Ia memberikan peringatan keras agar tidak ada personel yang melakukan pelanggaran, sekecil apa pun, terutama tindakan yang berpotensi menjadi viral dan merusak citra Polri di mata publik.
“Kami menekankan agar seluruh anggota menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan marwah institusi. Kapolda Sumsel memberikan atensi khusus: setiap pelanggaran akan ditindak tegas, mulai dari teguran hingga sanksi kode etik, tergantung beratnya tingkat kesalahan,” tegas AKP Manurung di hadapan peserta apel.
Beberapa poin krusial yang menjadi penekanan dalam arahan tersebut meliputi:
Kedisiplinan Tinggi: Meningkatkan kepatuhan terhadap aturan internal dan jam kerja.
Pemberantasan Penyakit Masyarakat: Larangan keras terhadap penyalahgunaan narkoba, praktik perselingkuhan, hingga keterlibatan dalam judi online.
Etika Publik: Menghindari perilaku arogan yang dapat melukai hati masyarakat.
Selain pengawasan internal, personel juga diingatkan untuk fokus pada fungsi utama kepolisian sebagai pelayan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan, dan jaminan kepastian hukum menjadi kunci utama untuk meraih kembali kepercayaan publik (public trust).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polres Ogan Ilir. Melalui pengarahan rutin ini, diharapkan personel Polres Ogan Ilir dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan humanis.








