PALEMBANG – Praktik bisnis lancung yang diduga kuat merugikan keuangan negara dan menabrak regulasi hukum kembali mencuat di Kota Palembang. PT Utama Baja, sebuah perusahaan yang beroperasi di Jalan Tanjung Barang, Kelurahan Bukit Baru, kini menjadi sorotan utama setelah terindikasi kuat mengangkangi aturan perizinan serta terlibat dalam skandal dugaan kejahatan pajak serius.
Perusahaan yang disebut-sebut milik seorang pengusaha berinisial HD alias Ahok ini, kini didesak berbagai pihak untuk segera diseret ke ranah hukum pidana.Berikut adalah poin-poin krusial terkait pelanggaran berat yang diduga dilakukan oleh PT Utama Baja:
1. Operasi Gelap Tanpa Izin Resmi
Nihil Identitas Usaha: Lokasi operasional perusahaan sama sekali tidak memasang papan nama resmi.
Legalitas Dipertanyakan: Tidak ada keterbukaan informasi mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB) di area kerja.
Tuntutan Sidak: Instansi berwenang didesak segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan membekukan operasional yang tidak berizin.
2. Indikasi Kejahatan Pajak dan Manipulasi Data
Penyalahgunaan Identitas: Perusahaan diduga mencatut nama dan data diri mantan karyawan untuk transaksi bisnis.
Gelar Operasi Culas: Manipulasi data ini disinyalir kuat sebagai modus untuk menghindari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kerugian Negara: Praktik kotor ini secara langsung merampok pendapatan negara dan merusak iklim kompetisi usaha yang sehat.
Desakan Audit Forensik: Otoritas perpajakan wajib segera turun lapangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
3. Sikap Arogan dan Pembungkaman Pers
Menolak Klarifikasi: Pemilik perusahaan, HD alias Ahok, bersikap tertutup saat dikonfirmasi tim media pada Senin, 20 Juli 2026.
Pengusiran Jurnalis: Pihak manajemen secara tegas mengusir awak media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Tabrak UU Pers: Sikap antipati ini dinilai mencederai kemerdekaan pers dan memperkuat indikasi adanya hal besar yang disembunyikan.
Negara Tidak Boleh Kalah
Rentetan dugaan pelanggaran dari hulu ke hilir ini menjadi ujian komitmen bagi aparat penegak hukum (APH) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Sumatra Selatan. Publik kini menuntut tindakan nyata berupa penegakan hukum yang transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu untuk menyeret para pelaku ke meja hijau. (Red)












