MUSI BANYUASIN – Tragedi kebakaran hebat di ladang minyak ilegal Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Selasa malam (31/3), kini berbuntut panjang. Bukan karena keberhasilan aparat memadamkan api, melainkan karena “nyanyian” pedas masyarakat yang menilai langkah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) hanya sebatas aksi pencitraan di atas puing-puing kegagalan.
Rabu (1/4), tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polres Muba memang tampak sigap melakukan olah TKP. Garis polisi (police line) dipasang melingkari 11 titik sumur yang hangus, beserta bangkai 8 mobil pikap dan 1 truk yang terpanggang. Identitas pemilik sumur berinisial M, R, K, dan I pun mendadak “antre” dalam daftar buron.
Namun, alih-alih mendapat apresiasi, langkah aparat ini justru disambar kritik pedas. Publik bertanya-tanya: Kenapa polisi baru bisa “mencium” bau ilegal setelah ada ledakan?
“Pencitraan di Atas Debu”
Masyarakat menilai kinerja Polda Sumsel dan jajarannya cenderung seremonial. Logika sederhana publik terusik: aktivitas tambang ilegal di lahan HGU PT Hindoli seluas 4,2 hektare ini sudah berlangsung lama. Mustahil aparat setempat terutama Polsek Keluang tidak mengetahui adanya aktivitas masif yang melibatkan belasan sumur dan puluhan kendaraan operasional tersebut.
“Aneh, kenapa setelah terbakar baru mau dikejar? Selama ini kemana saja? Ini murni 99 persen kesalahan pembiaran oleh aparat,” tulis salah satu komentar pedas warga yang viral di media sosial.
Dugaan “Jatah” dan Bekingan Oknum
Suara-suara sumbang di lapangan hingga jagat maya menyebut bahwa aktivitas ilegal ini bisa berjalan bertahun-tahun karena diduga kuat ada “tangan-tangan kuat” di belakangnya. Istilah “uang koordinasi” atau “jatah preman” untuk oknum aparat santer disebut-sebut sebagai alasan mengapa sumur-sumur ini tetap beroperasi sebelum akhirnya meledak.
“Jangan buat laporan untuk formalitas saja. Paling-paling nunggu situasi aman, nambang lagi. Ini aktingnya bagus banget, padahal selama ini kenyang dapat jatah,” cetus warga lain dengan nada satire.
Tantangan Untuk Kapolda: Pecat atau Diamkan?
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, memang menegaskan akan menindak tegas semua pihak terlibat. Namun, publik menantang komitmen tersebut. Jika polisi serius ingin memperbaiki citra, masyarakat mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada pemilik sumur (M, R, K, dan I), tetapi juga menyasar oknum internal yang selama ini tutup mata.
Kini, bola panas ada di tangan Polda Sumsel. Apakah pengejaran ini akan berakhir dengan penangkapan nyata, atau sekadar drama “Ladushing” yang muncul setelah api padam, hanya untuk mendinginkan suasana sementara?
Rakyat tidak butuh garis polisi di atas arang; rakyat butuh penegakan hukum sebelum api membara.(Red)











