Ketua DPD GRIB Jaya Jambi Desak Transparansi Tata Kelola Pemerintahan, Minta Dugaan Penyimpangan Diusut Sesuai Hukum

Berita61 Dilihat

JAMBI – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi, Hairul Amri Prastio, menyampaikan kritik terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Jambi. Ia mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan melalui mekanisme hukum yang profesional, objektif, dan transparan.

Menurut Hairul, makna kemerdekaan tidak hanya diukur dari perayaan seremonial, tetapi juga dari hadirnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Rakyat Jambi belum benar-benar merdeka apabila rakyat kecil masih harus berhadapan dengan ketidakadilan, sementara pengusaha dan penguasa justru mendapatkan ruang dan kemudahan. Kalau memang tidak ada persoalan, silakan buka semuanya secara transparan. Jangan alergi terhadap pemeriksaan,” ujar Hairul.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan bukan dimaksudkan untuk menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya proses hukum yang sah.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), maka hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan oleh aparat yang berwenang berdasarkan laporan, bukti, maupun ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Kami meminta pemeriksaan. Itu dua hal yang berbeda. Kalau ada dugaan KKN, periksa. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik bahwa tidak terbukti. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan ada kompromi,” tegasnya.

Hairul juga meminta agar aparat penegak hukum tidak menunggu suatu persoalan menjadi perhatian publik sebelum melakukan langkah hukum apabila telah tersedia dasar atau bukti awal yang memadai.

Selain itu, ia mendorong agar tata kelola anggaran daerah, proyek pembangunan, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan sumber daya alam, serta potensi konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan menjadi perhatian lembaga pengawasan sesuai kewenangannya.

Dalam pernyataannya, Hairul juga menyampaikan bahwa pejabat publik, termasuk Gubernur Jambi, harus siap menjalani pemeriksaan apabila terdapat indikasi dan bukti awal yang memenuhi syarat menurut hukum.

“Kami meminta Gubernur Jambi diperiksa apabila memang terdapat indikasi dan bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Jangan kemudian permintaan pemeriksaan dianggap sebagai serangan politik. Pemeriksaan adalah bagian dari mekanisme hukum. Pejabat publik justru harus menjadi pihak yang paling siap diaudit dan diperiksa,” ujarnya.

Di sektor sumber daya alam, Hairul menilai perlunya transparansi terhadap proses perizinan, pelaksanaan kewajiban perusahaan, reklamasi, hingga pengawasan pemerintah terhadap aktivitas usaha yang memanfaatkan sumber daya alam.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu cara untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya dugaan penyimpangan.

Hairul juga mengingatkan bahwa supremasi hukum harus berlaku tanpa membedakan status sosial maupun jabatan seseorang.

“Tidak boleh ada istilah orang kuat di hadapan hukum. Tidak ada pengusaha kuat, tidak ada pejabat kuat, tidak ada kelompok kuat. Yang kuat harusnya hukum dan kebenaran,” katanya.

Ia menambahkan, GRIB Jaya Provinsi Jambi akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui jalur konstitusional dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Menurut Hairul, ukuran kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat memperoleh pelayanan publik yang baik, pendidikan dan layanan kesehatan yang layak, pembangunan yang merata, serta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami hanya meminta satu hal: periksa secara terbuka, profesional, dan objektif. Kalau bersih, katakan bersih. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan lindungi siapa pun,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Hairul mengatakan bahwa kekayaan sumber daya alam Provinsi Jambi harus dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Jambi bukan milik penguasa. Jambi bukan milik pengusaha. Jambi adalah rumah bagi seluruh rakyat Jambi. Kekayaan alamnya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Pernyataan dalam berita ini merupakan pandangan narasumber. Hingga berita ini diterbitkan, tidak terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun pihak-pihak yang disebut terkait substansi kritik tersebut. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *