OGAN ILIR – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam operasi terbaru yang digelar pada Rabu (15/04/2026) malam, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar sabu di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit II Satres Narkoba, IPDA Maulana Agus Salim, S.H., M.H., menyasar sebuah rumah di Dusun V yang disinyalir kerap menjadi lokasi transaksi barang haram. Dua tersangka berinisial F (41) dan M (31) berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan pada pukul 19.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya:
- 20 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,25 gram.
- Satu unit timbangan digital dan bal plastik klip bening.
- Alat hisap (pirek kaca).
- Dua unit ponsel serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan wilayah Ogan Ilir dari jeratan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat. Kami juga sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi akurat kepada petugas,” ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Senada dengan Kapolres, Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu A. Surya Atmaja, S.H.. menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan intensif guna memutus rantai jaringan yang lebih luas.
“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Fokus kami sekarang adalah mengungkap siapa pemasok utama di atas mereka,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian terus mengimbau warga untuk tetap waspada dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Ogan Ilir.(BN)







