Lawan Tangan Besi Aparat: GPP Sumsel Kirim Sinyal Darurat ke Istana Presiden Setelah Ditekan Cabut Laporan Propam!

Palembang – Tabir gelap yang menyelimuti tragedi kemanusiaan di lahan Hindoli Cobra 1, Musi Banyuasin (Muba), kini resmi menjadi bola panas di meja Mabes Polri. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah menerbitkan “surat sakti” SP2HP Nomor: B/1363/IV/WAS.2.4./2026/Divpropam, menandakan dimulainya perburuan terhadap oknum-oknum yang diduga menjadi “payung” aktivitas illegal drilling di wilayah tersebut.

Namun, di tengah bergulirnya penyidikan resmi ini, aroma busuk upaya pembungkaman mulai tercium menyengat. Nyali Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel kini tengah diuji oleh dugaan taktik kotor di balik layar.

Operasi “Cuci Tangan” dan Intimidasi Pelapor

Informasi panas beredar bahwa kepemimpinan di Polres Muba mulai goyah. Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, bersama Kasatreskrimnya, diduga kuat mulai memainkan “tangan besi”. Bukannya memberantas mafia minyak, oknum petinggi polres ini diduga mengerahkan “orang suruhan” untuk menekan M. Khaliq, Ketua GPP Sumsel, agar segera mencabut laporannya di Divpropam Mabes Polri.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepanikan luar biasa untuk “cuci tangan” sebelum tim Paminal (Pengamanan Internal) menyentuh borok di internal polres. Upaya pembungkaman ini justru menjadi bukti tambahan adanya kepentingan besar yang sedang dilindungi.

Melawan Balik: GPP Sumsel Bidik Istana Presiden!

Tak gentar dengan gertakan tersebut, GPP Sumsel justru menaikkan tensi perlawanan ke level tertinggi. Merespons intimidasi yang terjadi, GPP Sumsel berencana segera melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Adapun poin-poin krusial yang akan diajukan dalam surat tersebut antara lain:

Permohonan Perlindungan Saksi dan Pelapor: Meminta perlindungan hukum langsung dari negara bagi pengurus GPP Sumsel agar bebas dari ancaman fisik maupun hukum pasca melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.

Atensi Langsung Presiden: Memohon agar Istana mengawasi jalannya proses hukum agar tetap transparan dan tidak “masuk angin” akibat tekanan kekuasaan di tingkat lokal.

Tuntutan Sanksi Tegas: Mendesak pencopotan segera terhadap Kapolres Muba, Kasatreskrim, serta Kapolsek Keluang sebagai bentuk pertanggungjawaban atas lumpuhnya pengawasan dan dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

Kapolri Diadu Domba dengan Anak Buah?

Tragedi yang menghanguskan 11 titik sumur bor pada 31 Maret lalu adalah bukti nyata kegagalan aparat. Kini, kredibilitas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipertaruhkan. Publik menanti apakah instruksi pemberantasan illegal drilling hanya akan menjadi slogan, ataukah Mabes Polri punya nyali untuk “memotong kepala” anak buahnya yang sudah terkontaminasi minyak ilegal.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme berseragam. Jika intimidasi terus berlanjut, kami akan pastikan suara rakyat Muba terdengar sampai ke meja Presiden,” tegas perwakilan GPP Sumsel.

Hukum kini berada di persimpangan jalan: akan tegak lurus sebagai panglima, atau berakhir sebagai panggung sandiwara demi menyelamatkan jabatan oknum? Tim Divpropam dan pihak Istana kini memegang kunci jawaban di ujung pena mereka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *