Mafia Minyak Ogan Ilir, Randa Sulap Jalur Sungai Jadi Jalur Sutra BBM Ilegal, Gudang Raksasa ‘Melenggang’ Bebas

OGAN ILIR – Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir dikabarkan kian licin. Tak lagi mengandalkan jalur darat yang mudah terendus, para pelaku kini diduga kuat mengalihkan modus operandi ke wilayah perairan. Sebuah gudang penimbunan BBM kapasitas besar yang disebut-sebut milik seorang pria bernama Randa, kini menjadi sorotan tajam karena lokasinya yang tersembunyi di jalur sungai, seolah menjadi benteng yang tak tertembus hukum.

Lokasi di jalur air ini disinyalir sengaja dipilih sebagai titik distribusi utama untuk menghindari patroli rutin aparat di jalur darat. Meski keberadaannya sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, gudang tersebut hingga detik ini masih melenggang bebas tanpa tersentuh tindakan tegas.

Stigma “Pembiaran” Menghantui Aparat

Ketidakberdayaan penegak hukum dalam menyentuh gudang di jalur sungai ini mulai memicu keresahan publik. Muncul stigma negatif adanya dugaan “pembiaran” atau perlindungan terselubung terhadap oknum mafia BBM di wilayah perairan Ogan Ilir.

Kini, mata masyarakat tertuju pada sosok AKBP Bagus Suryo Wibowo. Sebagai Kapolres Ogan Ilir, ia memikul beban ekspektasi publik yang sangat besar. Masyarakat menantikan tindakan progresif, bukan sekadar retorika, untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara tersebut.

“Jika ini terus dibiarkan, kerugian negara akan semakin membengkak. Kami tidak butuh janji, kami menunggu keberanian Kapolres untuk menggerebek dan menutup permanen gudang di jalur air tersebut secara terbuka dan transparan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Transparansi atau Mosi Tidak Percaya?

Penegakan hukum yang transparan dianggap sebagai harga mati. Publik mendesak Polres Ogan Ilir untuk tidak gentar menghadapi kekuatan finansial mafia BBM. Penggerebekan yang dilakukan secara terbuka dianggap sebagai satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di wilayah hukum Ogan Ilir.

Sejauh mana komitmen Polres Ogan Ilir dalam menjaga situasi Kamtibmas dari jarahan mafia BBM? Ataukah jalur sungai akan tetap menjadi ‘surga aman’ bagi para penimbun BBM ilegal untuk memperkaya diri di atas kerugian rakyat?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian Resor Ogan Ilir terkait langkah nyata yang akan diambil untuk menyisir dugaan gudang BBM di jalur perairan tersebut. Publik masih menunggu: Berani bertindak, atau bungkam?(Tim 7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *