MODUS LICIK ‘PINJAM PAKAI’:Bantuan Alsintan Miliaran Rupiah di Banyuasin Jadi ‘Mesin ATM’ Oknum Pejabat Dinas Pertanian, Petani Menjerit!

Dugaan Korupsi Mengakar di Dinas Pertanian Banyuasin: Bantuan Alsintan Diperjualbelikan dengan Dalih ‘Tak Gratis’!

BANYUASIN, SUMATERA SELATAN – Dugaan skandal korupsi dan penelantaran ratusan alat dan mesin pertanian (Alsintan) senilai milyaran rupiah di Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Banyuasin, mencuat ke permukaan. Bantuan yang seharusnya menjadi angin segar bagi petani lokal kini justru menjadi bancakan oknum pejabat dan dibiarkan rusak tak terurus, mengundang reaksi keras dari berbagai pihak.

Temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan dan mengindikasikan adanya pelanggaran serius dalam penyaluran maupun pengawasan bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah.

Modus “Pinjam Pakai” dan Mesin ATM Oknum Pejabat

Bantuan Alsintan yang diperuntukkan bagi kesejahteraan petani diindikasikan tidak tepat sasaran. Informasi yang dihimpun tim di lapangan menyebutkan bahwa para penerima bantuan, atau yang seharusnya menjadi penerima manfaat, diduga kuat menjadi “mesin ATM” bagi oknum pejabat terkait penyaluran bantuan tersebut.

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi: bantuan disalurkan dengan dalih “pinjam pakai” yang berujung pada setoran ilegal dan manipulasi administrasi. Hal ini bertentangan dengan fungsi utama alat-alat tersebut yang seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk mendongkrak produktivitas pertanian rakyat.

Barang Bukti Karatan di Bengkel Warga

Salah satu bukti nyata penelantaran ditemukan di Desa Saleh Jaya, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin. Saat didatangi awak media, salah satu dari ratusan alat pertanian tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, teronggok di bengkel milik warga berinisial DN.

“Siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini? Secara prosedural, Dinas Pertanian wajib mengadakan monitoring rutin, bukan hanya mengambil keuntungan dari bantuan tersebut,” ujar tim media di lokasi penemuan.

Pihak Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Desa Saleh Mukti, melalui salah satu pengurus berinisial DM, membenarkan kepemilikan alat dinas tersebut dan mengaku bertanggung jawab, meskipun alat itu sudah lama dititipkan di desa tetangga, Desa Saleh Jaya.

Pengakuan Mengejutkan: Bantuan Tidak Gratis

Investigasi semakin panas dengan adanya pengakuan mengejutkan dari seorang warga Desa Saleh Mukti berinisial BG. Ia merasa dirugikan karena mengklaim telah membiayai pengambilan alat dari dinas pertanian.

“TIDAK GRATIS,” tutur BG, menegaskan bahwa ada pungutan liar dalam proses pengambilan bantuan yang seharusnya cuma-cuma bagi petani.

Fakta ini memperkuat dugaan adanya praktik lancung dan syarat korupsi yang terstruktur dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

Tuntut Penertiban dan Audit Total

Temuan ini memicu seruan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan. Dinas terkait didesak untuk melakukan penertiban dan evaluasi menyeluruh terhadap penerima bantuan.

“Jangan seolah-olah ada pembiaran. Bagaimanapun, ini dibeli dengan anggaran pemerintah,” tegas tim investigasi.

Laporan temuan di lapangan, khususnya di Sumatera Selatan, rencananya akan diteruskan ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk segera dievaluasi. Dugaan unsur korupsi mulai dari pejabat Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Banyuasin, hingga isu setoran bulanan ke dinas, harus dihentikan.

“Kami berharap semua bantuan Alsintan dimonitoring dan dievaluasi kembali sesuai dengan prosedur dan SOP yang sudah ditetapkan, agar tidak merugikan Negara seperti yang saat ini terjadi. Para APH, LIHAT DAN PERIKSA seluruh bantuan pertanian di Sumsel yang diduga syarat akan korupsi. Ini harus sampai ke meja Pak Mentan agar segera ditindaklanjuti,” tutup Christine dan tim.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *