OGAN ILIR – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ogan Ilir memberikan penegasan keras terkait kedisiplinan dan integritas personel saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Ogan Ilir, Senin (18/5/2026). Di hadapan Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), dan seluruh personel, Kapolres memberikan peringatan tanpa toleransi terkait penyalahgunaan narkotika.
“Jangan sampai ada anggota Polri yang terlibat narkoba dalam bentuk apapun. Konsekuensinya tegas, akan dilakukan sidang kode etik hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Kapolres dengan nada lugas.
Selain pengawasan internal yang ketat, Kapolres menginstruksikan perbaikan menyeluruh pada sektor pelayanan publik. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan diwajibkan bertransformasi menjadi ruang yang nyaman, tertata, dan humanis untuk mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Di sisi lain, menyikapi dinamika keamanan di wilayah hukum Ogan Ilir, personel diminta memperkuat fungsi deteksi dini dan monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolres juga mengingatkan agar setiap anggota menjaga sikap dan tidak menjadi pemicu kegaduhan di ruang publik.
Menutup arahannya, Kapolres mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berjalan baik, sembari meminta seluruh personel mempertahankan profesionalisme dalam bertugas. “Laksanakan tugas dengan ikhlas dan profesional, serta jangan lupa selalu berdoa dan beribadah sesuai agama masing-masing,” pungkasnya. (BN)












