Polda Sumsel & SKK Migas Bentuk Tim Khusus: Sikat Habis Sumur Ilegal, Legalitas Harga Mati!

PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengeluarkan pernyataan keras terkait pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya. Dalam audiensi strategis bersama SKK Migas Wilayah Sumbagsel, Senin (23/2/2026), Kapolda menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas hulu migas yang “abu-abu” alias tidak memiliki payung hukum yang jelas.

Kapolda menekankan bahwa ketahanan energi nasional tidak boleh dijadikan alasan untuk menabrak regulasi. Ia menyoroti maraknya potensi konflik lahan dan klaim sepihak yang sering menghambat lifting migas.

“Saya tegaskan, setiap titik sumur minyak harus bersih dari sengketa. Legalitas adalah harga mati. Kita tidak ingin investasi energi justru meninggalkan residu masalah sosial di masyarakat,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho di hadapan delegasi SKK Migas dan Satgas Lifting.

Operasi “Bersih-Bersih” Sektor Migas

Sebagai langkah represif sekaligus preventif, Kapolda menginstruksikan pembentukan Tim Gabungan Verifikasi Lintas Instansi. Tim ini tidak hanya sekadar memeriksa dokumen di atas meja, tetapi akan melakukan “audit” lapangan secara faktual.

“Setiap sumur yang akan beroperasi harus divalidasi. Jika ditemukan berada di kawasan terlarang atau lahan sengketa, prosesnya harus dihentikan sampai ada kepastian hukum. Kita kawal Obvitnas ini dengan cara yang benar, bukan asal jalan,” tambahnya dengan nada bicara lugas.

Lampu Kuning Bagi Penyerobot Obvitnas

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, memperingatkan pihak-pihak yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan di area Objek Vital Nasional (Obvitnas). Polda Sumsel tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang menghambat program strategis nasional demi keuntungan pribadi.

“Keamanan bukan hanya soal menjaga aset, tapi memastikan proses bisnis migas akuntabel. Kami mendukung penuh percepatan lifting migas, namun fondasinya harus stabilitas keamanan dan ketaatan hukum,” ujar Kombes Nandang.

Staf Khusus Menteri ESDM, Komjen Pol. Rudy Sufahriadi, menyambut baik ketegasan ini. Baginya, komitmen Polda Sumsel adalah jaminan bagi SKK Migas untuk bekerja lebih cepat namun tetap dalam koridor yang valid.

Dengan sinergi ini, Sumatera Selatan mengirimkan pesan kuat ke publik: Sektor energi adalah pilar negara yang akan dijaga dengan tangan besi hukum, bebas dari konflik, dan bersih dari praktik ilegal.(BN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *