OGAN ILIR – Jajaran Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, secara intensif menggencarkan patroli dan pengawasan ketat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif menekan potensi penyimpangan distribusi pasca penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak 19 April 2026.
Kegiatan pengawasan yang berlangsung pada Minggu (26/4/2026) siang ini menyasar dua lokasi strategis, yakni SPBU 23.306.23 di Desa Pegayut dan SPBU 24.306.184 di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, personel kepolisian memastikan aktivitas pengisian bahan bakar berjalan sesuai prosedur.
Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, SH, menyatakan bahwa patroli ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan tepat sasaran.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah praktik ilegal seperti penimbunan BBM subsidi, pembelian jerigen tanpa izin, hingga penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi,” tegas AKP Nugrah.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang aman dan tertib. Tidak ditemukan adanya antrean panjang atau indikasi panic buying dari masyarakat. Stok BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, dilaporkan dalam posisi aman dengan distribusi yang lancar.
Selain pengawasan fisik, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola SPBU agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi peralihan konsumsi masyarakat dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi yang rentan memicu penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Polsek Pemulutan berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi patroli rutin dan deteksi dini guna menjamin kelancaran pasokan energi bagi masyarakat, sekaligus memastikan wilayah hukum Pemulutan tetap kondusif di tengah dinamika penyesuaian harga energi nasional. (BN)












