Proyek di Muara Enim Diduga Bermasalah, LIPERNAS PD Muara Enim Angkat Bicara: “Bupati Muara Enim Tutup Mata?”

Muara Enim – Sejumlah polemik dan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Muara Enim, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, telah memicu reaksi keras dari Lembaga Independen Pemantau Regulasi Negara (LIPERNAS) PD Kabupaten Muara Enim. Organisasi pemantau tersebut menyatakan kesiapannya untuk mengontrol dan menindaklanjuti temuan di lapangan.

Ketua LIPERNAS PD Kabupaten Muara Enim, Rusmin, mengungkapkan bahwa banyaknya keluh kesah masyarakat yang muncul di media online terkait proyek-proyek yang diduga bermasalah, membuat pihaknya merasa wajib untuk angkat bicara di hadapan publik.

Menurut Rusmin, dalam tahap pembangunan, banyak proyek yang tidak mematuhi peraturan yang telah diatur dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam rancangan pembangunan.

“Kami dari LIPERNAS PD Muara Enim, sebagai pemantau, siap mengontrol proyek-proyek yang tidak menuruti peraturan,” tegas Rusmin.

Wakil Ketua LIPERNAS PD Muara Enim, Maulana, menambahkan bahwa pihaknya siap turun langsung ke lokasi proyek untuk meninjau pekerjaan yang bermasalah. Hal ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan proyek sesuai dengan harapan masyarakat dan tidak ada pemborong nakal yang melenceng dari RAB.

LIPERNAS PD Muara Enim menyatakan kesiapannya untuk melayangkan surat dan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, bahkan siap mengantar laporan langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel, Inspektorat, hingga ke Kejaksaan Agung (Kejagung) jika laporan di tingkat daerah dan provinsi tidak mendapatkan respons tegas.

Menutup pernyataannya, Rusmin berharap agar dinas-dinas terkait di Kabupaten Muara Enim, mulai dari Dinas Pendidikan, Perkim, PUPR, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, dapat bersama-sama memantau dan mengontrol semua proyek pembangunan di wilayah tersebut, khususnya di zona 3 dapil 3.

“Demi untuk masyarakat yang baik dan maju serta yang lebih makmur untuk ke depannya nanti,” ujar Rusmin.

Pernyataan ini mengemuka setelah APBD Kabupaten Muara Enim senilai Rp 3,15 miliar resmi disahkan pada 28 November 2025 lalu, yang dialokasikan untuk membangun kabupaten Muara Enim menjadi lebih baik lagi ke depannya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *