REJANG LEBONG – Sejumlah lembaga vertikal di Kabupaten Rejang Lebong, termasuk Polres, Brimob, TNI, dan Kejaksaan, diduga menerima suap berkedok dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penerimaan dana yang seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat lokal ini menuai protes keras dan kecurigaan adanya upaya sistematis untuk menutupi kasus korupsi yang melibatkan Bupati dan Ketua Dewan setempat.
Dana hibah yang dialokasikan untuk operasional institusi negara tersebut dipertanyakan urgensinya, mengingat lembaga vertikal seharusnya telah memiliki alokasi anggaran tetap dari pemerintah pusat.
Penyalahgunaan Anggaran dan Gratifikasi
Menurut sumber informasi yang beredar, pemberian dana hibah kepada institusi penegak hukum dan keamanan ini diduga kuat sebagai bentuk gratifikasi politik. Tujuannya disinyalir untuk “membungkam” potensi pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang dilakukan oleh pimpinan eksekutif dan legislatif daerah.
“Bukannya menolak, lembaga vertikal seperti Polres, Brimob, TNI, dan Kejaksaan malah dengan senang hati menerima uang hibah yang tidak masuk akal ini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Dana ini seharusnya untuk masyarakat atau organisasi kemasyarakatan lokal yang berbadan hukum, bukan untuk mendanai operasional institusi negara yang sudah dibiayai pusat.”
Tuntutan Intervensi Pusat dan KPK
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat Rejang Lebong akan mandeknya independensi penegakan hukum di wilayah mereka. Masyarakat setempat berharap agar Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan langsung untuk membuka tabir kesekongkolan ini.
Tuntutan tegas pun dilayangkan: mendesak pencopotan Kapolres, Danbrimob, Dandim Rejang Lebong, serta Ketua Kejaksaan Rejang Lebong dari jabatan mereka karena dianggap tidak netral dan terlibat dalam dugaan skandal ini.
Puncak harapan masyarakat tertuju pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Masyarakat mendesak KPK segera diterjunkan ke Rejang Lebong untuk melakukan audit forensik dan menangkap Bupati serta Ketua Dewan Rejang Lebong yang diduga kuat menjadi aktor utama di balik penyalahgunaan jabatan dan dana hibah daerah ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong maupun perwakilan lembaga vertikal terkait tudingan serius tersebut.(MK)






