Muara Enim – Proyek pembangunan siring di ruas jalan Gelumbang-Tambangan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, menuai sorotan tajam setelah material proyek yang berserakan di tengah jalan menyebabkan kecelakaan serius. Seorang warga Desa Tambangan Kelekar, Aryanto bin Madsiman, dilaporkan mengalami luka parah dan kini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Prabumulih.
Berdasarkan keterangan warga setempat, tumpukan material berupa batu dan pasir dari proyek yang dikerjakan oleh CV Air Bom tersebut telah mengganggu arus lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat selama beberapa waktu.
“Semenjak adanya material yang tertumpuk di dekat proyek pembuatan siring, yang memakan badan jalan bahkan banyaknya material yang di tengah jalan pun sangat banyak berserakan pak,” ungkap salah seorang warga yang resah dengan kondisi tersebut.
Warga lain menambahkan bahwa kecelakaan di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi. “Kami sangat sulit lewat apa lagi saya mendengar sudah dua kali terjadi kecelakaan di dekat tumpukan material di tempat yang hendak buat siring itu pak,” tambahnya.
Kepala Desa Tambangan Kelekar, Alim Iskandar, membenarkan adanya insiden kecelakaan yang menimpa warganya pada Senin malam, 8 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, Aryanto, mengalami patah kedua tangan serta luka robek yang cukup besar di pelipis matanya.
Kades Alim mengaku telah berulang kali memperingatkan pihak pemborong (CV Air Bom) untuk memindahkan material dari bahu jalan ke tempat yang lebih aman, namun himbauan tersebut tidak diindahkan.
“Saya sudah sering menghimbau kepada pemborong, tolong materialnya jangan diletakkan di bahu jalan, karena sangat mengganggu warga yang sering lalu lalang,” ujarnya. “Namun perkataan/himbauan saya tidak diindahkan oleh pihak pemborong siring tersebut (CV Air Bom),” tandas Kades Alim.
Ketua LIPERNAS PD Kabupaten Muara Enim, Rusmin, yang meninjau langsung lokasi kejadian dan mengkonfirmasi peristiwa tersebut kepada Kades serta keluarga korban, mengecam keras keteledoran pihak pemborong.
Rusmin berharap kepada PPK, dinas terkait, serta pemerintah setempat dan Kabupaten Muara Enim agar dapat menegur dan memberikan sanksi tegas kepada pemborong nakal yang mengabaikan aturan keselamatan pekerja dan masyarakat pengguna jalan.(Red)






