OGAN ILIR – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Sat PPA–PPO) Polres Ogan Ilir menunjukkan gerak cepat dalam menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Fokus utama saat ini adalah memfasilitasi pemulangan dua warga asal Ogan Ilir yang dilaporkan tengah berada di Kamboja.
Langkah strategis ini diawali dengan Rapat Koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (22/04/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Ogan Ilir, Ibnu Hardi, dan dihadiri oleh jajaran BP3MI Sumatera Selatan, Baznas Ogan Ilir, Dinas Tenaga Kerja, UPTD PPA, Dinas Sosial, hingga aparatur Kecamatan dan Desa Sungai Pinang.
Komitmen Perlindungan Warga
Kasat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir, AKP DR. Try Nensy Nirmalasary, S.H., M.M., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga adalah kunci utama dalam memastikan keselamatan warga negara di luar negeri.
“Penanganan kasus dugaan TPPO ini membutuhkan sinergi semua pihak. Kami dari Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga korban dapat kembali dengan selamat ke daerah asal,” tegas AKP Try Nensy.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat atas respon cepat dan kepedulian yang ditunjukkan. “Sinergi ini sangat berarti dalam mempercepat proses penanganan dan perlindungan terhadap korban,” tambahnya.
Dukungan Pembiayaan dan Prosedur
Dalam pertemuan tersebut, pihak Baznas Kabupaten Ogan Ilir menyatakan kesiapannya untuk mendukung pembiayaan proses pemulangan. Dukungan ini akan segera diproses melalui mekanisme rapat internal Baznas guna memastikan penyaluran bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Upaya kolektif ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terjebak dalam praktik perdagangan orang. Saat ini, koordinasi intensif terus diperkuat untuk memastikan teknis pemulangan berjalan lancar, sementara situasi keamanan di wilayah asal tetap terjaga kondusif. (BN)












