SKANDAL “SUAP” DI SANGA DESA: Sumur Minyak Ilegal Macang Sakti Meledak Hebat, Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa Diduga “Main Mata” dan Tutupi Fakta?

MUSI BANYUASIN – Tabir gelap menyelimuti insiden kebakaran hebat yang melanda sumur minyak ilegal di Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Jumat lalu. Alih-alih melakukan penegakan hukum yang agresif, aroma dugaan “uang tutup mulut” justru tercium lebih tajam daripada bau hangus di lokasi kejadian.

Jawaban “Nihil” yang Menyakitkan Fakta

Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai ledakan besar yang mengguncang wilayah tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa, Ipda Heri Fitha, memberikan respons yang sangat mengejutkan. Dengan nada santai, ia hanya menjawab singkat: “Nihil.”

Pernyataan ini berbanding terbalik 180 derajat dengan realitas di lapangan. Dugaan kuat muncul bahwa aparat penegak hukum di level lokal sengaja menutup-nutupi insiden ini. Nama pemilik sumur, yakni Rizal dan Dodi, kini santer disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memberikan “upeti” agar kasus ini tidak mencuat ke permukaan dan terbebas dari jeratan hukum.

Polda Sumsel Benarkan Kejadian, Polsek Bungkam?

Kontradiksi memalukan terjadi di internal korps Bhayangkara. Jika Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa menyebut “Nihil”, Panit Tipidter Polda Sumsel, Iptu Hendri, justru mengeluarkan pernyataan berbeda.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Iptu Hendri membenarkan bahwa memang telah terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di Macang Sakti.

“Memang benar telah terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di Macang Sakti, Sanga Desa, namun untuk detailnya kami belum tahu pasti,” tegas Iptu Hendri.

Perbedaan pernyataan antara Polda Sumsel dan Polsek Sanga Desa ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: Ada apa dengan Polsek Sanga Desa? Mengapa ada upaya pengaburan informasi terhadap kegiatan ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan dan membahayakan nyawa?

Tersangka Masih “Melenggang” Bebas

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi terkait penetapan tersangka. Rizal dan Dodi, yang diduga kuat sebagai pemilik sumur maut tersebut, seolah tak tersentuh hukum. Komitmen kepolisian dalam memberantas Illegal Drilling di wilayah hukum Musi Banyuasin kini dipertaruhkan.

Masyarakat mendesak Kapolda Sumsel untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran Reskrim Polsek Sanga Desa yang diduga menjadi “tameng” bagi para pelaku perusak lingkungan. Jangan sampai slogan Presisi hanya menjadi pajangan di saat oknum di lapangan diduga asyik “bermain” di atas sisa abu kebakaran.(Mk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed