OGAN ILIR – Tim gabungan dari Polres Ogan Ilir, Polres OKI, Basarnas Sumsel, dan unsur TNI-Polri terkait berhasil menemukan jenazah Iwan Bin Jaguk (30), seorang pengemudi speedboat yang sempat dilaporkan hilang. Korban ditemukan mengambang di aliran Sungai Ogan, Desa Sejangko I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (23/3/2026) pagi.
Penemuan jenazah berawal saat seorang warga, Wahyu (30), melihat tubuh korban hanyut terbawa arus di bawah jembatan penghubung Sejangko–Sungai Rotan sekitar pukul 10.30 WIB. Saksi kemudian mengevakuasi korban ke tepian dan melaporkan temuan tersebut kepada aparat desa setempat.
Merespons laporan warga, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Tanjung Raja, Sat Polair, Dokkes Polres OKI, Polsek Pedamaran, dan Babinsa langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi.
Diketahui, korban adalah warga Desa Semuntul, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, yang dilaporkan hilang usai kecelakaan speedboat di wilayah Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, pada Sabtu (21/3/2026).
Jenazah langsung dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja untuk dilakukan identifikasi oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ogan Ilir di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mewakili Kapolres Ogan Ilir.
Pihak keluarga, yang diwakili adik kandung korban, Anton Bin Jaguk, telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan akan membuat surat pernyataan resmi.
AKP Zahirin menegaskan bahwa tim gabungan bekerja secara cepat dan profesional dalam mengevakuasi hingga mengidentifikasi korban. Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di perairan untuk selalu mengutamakan keselamatan, terutama saat arus sungai sedang deras.(BN)












