Musi Banyuasin – Aktivitas pengeboran minyak ilegal di Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali menjadi sorotan. Sumur minyak yang diduga milik Toha ini dilaporkan mencemari Sungai Lubuk Buah, Kecamatan Batang Hari Leko, hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa sumur minyak ilegal tersebut mampu memproduksi hingga 10 ribu drum minyak per hari. Namun, aktivitas ini berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, terutama kualitas air Sungai Lubuk Buah yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Toha ini memang sering disebut sebagai dalang di balik pengeboran minyak ilegal di Sungai Angit. Modusnya, dia pakai usaha Topsa yang katanya legal, tapi ternyata dipakai untuk menutupi kegiatan ilegalnya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak berwenang hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Namun, pencemaran lingkungan akibat pengeboran minyak ilegal di kawasan Musi Banyuasin bukanlah hal baru. Aktivitas serupa sudah kerap terjadi, dengan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, mulai dari rusaknya ekosistem hingga ancaman kesehatan.
Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Kalau dibiarkan terus, bukan cuma sungai yang rusak, tapi kehidupan kami juga terganggu,” ujar seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang disebut-sebut sebagai kedok usaha Toha belum memberikan tanggapan atas tuduhan ini.(Tim 7)






