OGAN ILIR – Aktivitas penampungan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan terus berlangsung secara masif dan leluasa. Sejumlah laporan dari media lokal dan organisasi masyarakat menyoroti dugaan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut, bahkan muncul tudingan bahwa aparat kepolisian setempat “tutup mata” terhadap praktik terlarang ini.
Berdasarkan laporan di lapangan oleh beberapa sumber, gudang-gudang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini beroperasi baik siang maupun malam hari. Keberadaan gudang-gudang ini meresahkan warga sekitar karena dianggap mengancam keselamatan dan lingkungan, dengan risiko ledakan yang mengintai permukiman.
Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Ilir sebelumnya telah melakukan beberapa kali penggerebekan dan pembongkaran gudang BBM ilegal di wilayah Indralaya dan sekitarnya (seperti di Desa Tanjung Pering dan Desa Payakabung). Namun, laporan menunjukkan bahwa aktivitas serupa di lokasi lain, termasuk Desa Bakung, diduga masih terus berlanjut.
Masyarakat dan berbagai pihak terus menuntut tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk memberantas bisnis ilegal yang merugikan negara dan membahayakan warga.(Tim 7)






