MUARA ENIM – Gelombang keresahan melanda warga Kecamatan Gelumbang pasca operasi penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim pada Jumat (09/05/2026). Meski penindakan telah dilakukan, minimnya informasi resmi dari pihak kepolisian memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, identitas para tersangka, kronologi penangkapan, hingga rincian barang bukti yang disita seolah tertutup rapat. Bungkamnya pihak berwenang memunculkan spekulasi liar di lapangan, mengingat peredaran barang haram tersebut sudah sangat meresahkan warga di beberapa desa di wilayah Gelumbang.
Publik Menanti Keterbukaan
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang kian berani. Namun, alih-alih memberikan kepastian hukum melalui rilis resmi, proses penanganan perkara ini dinilai masih “abu-abu”.
“Kami mengapresiasi penindakan ini, tapi jangan sampai berakhir tanpa kejelasan. Kami butuh transparansi agar tidak ada kecurigaan bahwa kasus ini ‘dimainkan’ atau berhenti di tengah jalan,” tegas seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat menuntut Polres Muara Enim untuk segera memaparkan pasal yang disangkakan kepada para tersangka sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keterbukaan ini dianggap krusial guna membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas mafia narkoba hingga ke akarnya, bukan sekadar menangkap pemain kecil.
Ujian Profesionalisme Polri
Hingga berita ini diturunkan, Polres Muara Enim belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan publikasi detail perkara tersebut. Sikap tertutup ini dianggap kontradiktif dengan semangat Presisi Polri yang mengedepankan transparansi berkeadilan.
Warga berharap aparat tidak hanya melakukan penangkapan formalitas, tetapi mampu membongkar jaringan yang lebih besar yang diduga menyokong peredaran narkoba di wilayah Gelumbang. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan tindak kriminal seharusnya dijawab dengan akuntabilitas kerja yang nyata oleh aparat penegak hukum.
Dunia luar kini menunggu: Apakah kasus ini akan diusut tuntas secara profesional, atau justru menguap dalam kesenyapan birokrasi?






