Abaikan Bukti Suap, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian Dinilai Tutup Mata Terhadap Pelanggaran Internal Polri

SUMATERA SELATAN – Citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tingkat Sumatera Selatan (Sumsel) kembali tercoreng. Seorang wartawan senior, M. Khaliq, meluapkan kekecewaannya terhadap Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian Djajadi, yang diduga mengabaikan laporan serius terkait praktik suap dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang, Polres Banyuasin.

Khaliq mengklaim telah menyerahkan bukti fisik berupa uang dalam amplop putih yang diduga merupakan barang bukti suap, langsung kepada pihak Kapolda. Namun, laporan dan bukti tersebut tidak mendapatkan respons serius, apalagi tindak lanjut untuk menindak oknum yang bersalah.

“Kami sudah berikan bukti uang dalam amplop putih (barang bukti) suap kepada Kapolda, namun Kapolda tidak menanggapi apalagi mau menindak oknum anggota Polsek Air Kumbang,” ujar M. Khaliq dalam keterangannya.

Khaliq menilai, sikap Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian seolah menutup mata terhadap dugaan pelanggaran pidana dan kode etik yang terjadi di jajaran bawahannya. Menurutnya, Kapolda terkesan tidak peduli dengan pelanggaran yang dilakukan anggotanya di Polsek Air Kumbang, sehingga memperburuk citra Polri di Sumsel.

Bantahan Kapolsek Dinilai Tidak Transparan

Persoalan ini semakin memanas setelah Kapolsek Air Kumbang baru-baru ini memberikan klarifikasi dan bantahan terkait tuduhan miring terhadap anggotanya. Sebelumnya, beredar laporan yang menuduh anggota Polsek Air Kumbang terlibat dalam rekayasa kasus narkoba, perampokan, penyiksaan, dan pemerasan.

Namun, M. Khaliq menepis klarifikasi tersebut. Ia menyebut pernyataan Kapolsek tidak berdasar, tidak transparan, dan terkesan hanya melakukan pembelaan demi menjaga nama baik institusi, tanpa menyentuh fakta di lapangan.

“Klarifikasi itu tidak berdasar dan tidak transparan dan terkesan melakukan pembelaan kepada anggota yang bersalah demi nama baik Polri. Kapolsek rela memberikan pernyataan yang berlawanan dengan fakta di lapangan,” tegas Khaliq.

Berbanding Terbalik dengan Program Kapolri

Sikap Kapolda Sumsel dinilai berbanding terbalik dengan program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., yang meluncurkan layanan pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110 untuk respon cepat.

“Kapolri dan Wakapolri meluncurkan pengaduan masyarakat di 110 untuk respon cepat, Kapolda Sumsel malah abaikan laporan, berbanding terbalik dengan program Kapolri,” kritik Khaliq.

Adukan Masalah ke Presiden Prabowo

Merasa kecewa dengan respons di tingkat lokal, M. Khaliq berencana membawa masalah ini ke tingkat tertinggi pemerintahan. Ia akan melaporkan kasus ini langsung kepada Presiden RI terpilih Prabowo Subianto, dengan tembusan kepada Staf Kepresidenan dan Badan Reformasi Polri.

M. Khaliq mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas berupa reformasi total terhadap jajaran pimpinan Polri di Sumsel, khususnya Kapolda Sumsel, Kapolres Banyuasin, dan seluruh jajaran Polsek Air Kumbang guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *