Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan Gelar Aksi di Kejati Sumsel, Serahkan Laporan Dugaan Pungutan Dana BOS dan Sertifikasi Guru di Ogan Ilir

PALEMBANG – Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa (4/8/2026). Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Koordinator Aksi, Yoga Prasetyo, sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan di sektor pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima poin tuntutan yang berfokus pada permintaan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyelidikan sesuai kewenangannya terhadap dugaan pungutan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada jenjang SD dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir. Massa menduga terdapat pungutan sebesar Rp10.000 per siswa dan meminta agar seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, maupun bertanggung jawab dipanggil serta dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, massa juga meminta Kejati Sumsel menelaah dugaan adanya setoran yang bersumber dari dana sertifikasi guru kepada oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir. Mereka meminta apabila dalam proses penanganan ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka penegakan hukum dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir agar memberikan keterbukaan informasi terkait mekanisme pengelolaan dan penyaluran dana BOS maupun dana sertifikasi guru sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang menyampaikan informasi atau keterangan dalam proses penanganan perkara.

Massa juga meminta agar proses penanganan laporan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari intervensi, serta perkembangan penanganannya dapat disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.

Selain berunjuk rasa, perwakilan massa secara resmi menyerahkan satu bundel Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Laporan tersebut berisi uraian mengenai dugaan yang disampaikan dalam aksi beserta dokumen dan bukti awal yang diharapkan dapat menjadi bahan telaah bagi aparat penegak hukum.

Aspirasi dan laporan pengaduan tersebut diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Koordinator Aksi, Yoga Prasetyo, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dapat memproses laporan pengaduan yang telah kami sampaikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Harapan kami, seluruh informasi yang kami serahkan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Yoga Prasetyo.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta mendorong terwujudnya tata kelola sektor pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan terkait substansi dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Dugaan yang disampaikan masih merupakan materi laporan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (BN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *