REJANG LEBONG – Polemik anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Rejang Lebong memanas setelah puluhan media lokal mengaku kecewa lantaran tagihan mereka tidak terbayarkan. Menjelang akhir tahun, Kominfo mengklaim anggaran telah habis terserap, memicu pertanyaan besar soal transparansi dan prioritas penggunaan dana publik.
Kekecewaan media ini mencuat setelah Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Rejang Lebong, Yeyen Apriliani, membeberkan rincian pengeluaran yang menyisakan dana minim, jauh dari cukup untuk menutupi seluruh tagihan.
Rincian Penggunaan Anggaran yang Dipermasalahkan
Berdasarkan keterangan Yeyen, penyerapan anggaran dilakukan dalam beberapa tahap:
Tahap I: Rp147 juta untuk 36 media.
Tahap II: Rp350 juta untuk 50 media.
Tahap III: Rp245 juta untuk 63 media.
Setelah pencocokan data dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada 17 November, sisa anggaran disebut hanya Rp143,5 juta. Namun, angka ini terus menyusut drastis setelah dikurangi berbagai kewajiban lain.
“Dari sisa itu, masih ada tagihan lama yang belum dibayarkan, termasuk TV dan beberapa media yang tertunda. Setelah dikurangi, sisa anggaran tinggal Rp48,5 juta,” ungkap Yeyen, Rabu (04/12/2025).
Pemotongan kembali terjadi setelah Bupati Rejang Lebong menginstruksikan agar sebagian dana dicadangkan untuk program akhir tahun, menyisakan Rp28,5 juta. Anggaran kian menipis setelah kewajiban pembayaran satu media TV senilai Rp10 juta atas arahan bupati dilunasi, meninggalkan hanya Rp18 juta.
Dana terakhir ini pun dialokasikan untuk sembilan media yang baru menandatangani MoU pada Oktober, masing-masing menerima Rp2 juta.
Prioritas dan Transparansi Jadi Sorotan
Situasi ini menimbulkan pertanyaan krusial mengenai manajemen keuangan dan transparansi di tubuh Kominfo Rejang Lebong. Banyak pihak, termasuk pengamat lokal, menilai pembagian anggaran publikasi yang dinilai tidak merata dan cenderung berpihak pada kelompok tertentu dapat memicu dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Efisiensi itu penting, tapi jangan dengan cara membungkam kanal komunikasi,” ujar seorang perwakilan media lokal yang tidak ingin disebutkan namanya, menggemakan sentimen serupa yang terjadi di daerah lain.
Media lokal, yang perannya vital sebagai pilar demokrasi dan sumber informasi masyarakat, kini menghadapi dilema finansial serius. Ketidakpastian pembayaran tagihan ini berdampak langsung pada keberlangsungan operasional mereka.
DPRD Diharapkan Turun Tangan
Fungsi pengawasan DPRD sangat diharapkan dalam mengontrol jalannya pemerintahan daerah, termasuk dalam pelaksanaan anggaran Kominfo ini. Publik menuntut agar Badan Anggaran DPRD Rejang Lebong melakukan audit mendalam terhadap pengelolaan dana publikasi untuk memastikan tidak ada pemborosan atau alokasi yang tidak tepat sasaran.
Kasus ini menjadi preseden buruk bagi kemitraan pemerintah daerah dengan insan pers, sekaligus mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem penganggaran publikasi di Kabupaten Rejang Lebong.(Red)






