APBD Jadi ‘ATM’ Instansi Vertikal, Koalisi LSM Rejang Lebong Siapkan Aksi Massa Besar-besaran, Ancam Lumpuhkan Pusat Pemerintahan!

CURUP, REJANG LEBONG – Aroma busuk dugaan kongkalikong anggaran di Kabupaten Rejang Lebong kian menyengat. Gabungan Ormas dan LSM se-Kabupaten Rejang Lebong dipastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dalam waktu dekat. Sasarannya jelas: Kantor Bupati dan Gedung DPRD Rejang Lebong.

Massa menuding Bupati Rejang Lebong telah “menumbalkan” hak rakyat miskin demi memanjakan instansi vertikal seperti Polres, Brimob, TNI, dan Kejaksaan melalui kucuran dana hibah yang dinilai salah sasaran dan sarat kepentingan.

Rakyat Tinggal di Gubuk, Aparat Minta Gedung Bertingkat

Koordinator aksi menyoroti ketimpangan yang menyayat hati. Di tengah ribuan rakyat Rejang Lebong yang masih tinggal di gubuk reot dan tak memiliki hunian layak, Pemerintah Daerah justru royal menggelontorkan miliaran rupiah untuk kemewahan gedung instansi penegak hukum.

Data yang dihimpun menunjukkan angka yang fantastis sekaligus ironis. Kejari Rejang Lebong tercatat menerima hibah Rp1,8 Miliar pada 2024, naik menjadi Rp2,3 Miliar pada 2025. Tak kalah fantastis, Polres Rejang Lebong disebut menerima Rp4,3 Miliar pada 2025 dan kembali meminta Rp4,3 Miliar untuk tahun 2026 demi membangun lantai dua gedung mereka.

“Ini mencederai rasa keadilan. Rakyat lapar, rakyat tak punya rumah, tapi uangnya malah dipakai untuk membangun gedung mewah aparat yang sudah punya anggaran sendiri dari APBN. Ini bukan hibah, ini diduga kuat adalah upaya ‘menjinakkan’ penegak hukum!” tegas salah satu tokoh LSM.

Gedung “Sarang Hantu” Rp7 Miliar Jadi Bukti Pemborosan

Skandal ini semakin diperparah dengan fakta proyek gedung Kejari di Simpang Nangka senilai Rp7 Miliar lebih pada tahun 2018 yang kini terbengkalai. Gedung yang dibangun dari keringat rakyat itu tak sedetik pun ditempati dan kini hanya menjadi “sarang hantu”.

Massa juga menyoroti dugaan monopoli proyek yang melibatkan CV ALPAGKER ABADI , yang disebut-sebut selalu dipercaya Polres untuk mengerjakan proyek hibah setiap tahunnya. Skandal ini diduga merembet luas hingga ke SPN Simpang Nangka, Brigif di PUT, hingga Kodim 0409 Rejang Lebong.

Desak Penangkapan Pimpinan Instansi Vertikal

Dalam tuntutannya, Gabungan Ormas dan LSM mendesak:

Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk merekomendasikan penangkapan pimpinan instansi vertikal penerima hibah atas dugaan skandal gratifikasi.

Stop Realisasi Hibah 2026. Massa menuntut pembatalan anggaran hibah tahun 2026 sebelum ada audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah tahun-tahun sebelumnya.

Lapor ke Mabes Polri dan Kejagung. Mendesak agar praktik dugaan “pengurasan” APBD ini dilaporkan langsung ke tingkat pusat karena diduga melibatkan oknum-oknum di tingkat daerah yang seharusnya mengawasi hukum, bukan malah menikmati aliran dana daerah secara tidak wajar.

“Jangan biarkan APBD jadi ‘ATM’ bagi instansi vertikal sementara rakyat dipaksa gigit jari. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dirampok secara legal lewat skema hibah ini!” pungkas perwakilan massa.

Aksi ini diprediksi akan menjadi gelombang protes terbesar di Rejang Lebong, mengingat isu yang diangkat menyentuh langsung pada ketidakadilan sosial dan dugaan korupsi berjamaah antar lembaga.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *