Skandal di SPKT Polda Bengkulu: Terlapor Kabur, Profesionalisme Aparat Dipertanyakan!

INSTITUSI POLRI KECOLONGAN!

BENGKULU, MP POLRI – Sebuah tamparan keras mendarat di wajah integritas Polda Bengkulu. Bagaimana mungkin seorang terlapor yang sudah berada di bawah pengawasan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bisa melenggang bebas tanpa jejak? Insiden memalukan yang terjadi pada Rabu (17/12/2025) ini tidak hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga membuka tabir bobroknya pengawasan di jantung markas kepolisian daerah tersebut.

Kejadian bermula saat terlapor berinisial Jumansyah dititipkan ke Polda Bengkulu oleh seorang pensiunan Polri bernama Sugeng. Alasan “pengamanan sementara” yang diajukan Sugeng kini berujung pada tanda tanya besar: Apakah ini murni kelalaian, atau ada “main mata” di balik jeruji besi?

Menurut keterangan pihak pelapor, terlapor dititipkan di SPKT Polda Bengkulu oleh seorang pensiunan Polri, Sugeng, dengan alasan pengamanan sementara. Pihak pelapor menekankan bahwa proses penitipan ini dilakukan secara transparan dan diketahui oleh petugas SPKT.

Namun, situasi menjadi tidak jelas ketika anggota Polsek Regol, Kota Bandung, tiba di Polda Bengkulu untuk menjemput terlapor. Terlapor dilaporkan sudah tidak berada di SPKT dan diduga telah meninggalkan lingkungan kepolisian.

Menyikapi kejadian ini, pelapor telah mendatangi SPKT Polda Bengkulu untuk melaporkan dugaan kaburnya terlapor. Pihak pelapor menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari petugas SPKT, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai standar prosedur dan akuntabilitas dalam pelayanan kepolisian.

Pertanyaan juga muncul mengenai tanggung jawab pensiunan Polri yang menitipkan terlapor. Menurut pelapor, pihak yang menitipkan tidak memberikan penjelasan atau pertanggungjawaban yang memadai terkait dengan dugaan kaburnya terlapor, meskipun penitipan dilakukan atas inisiatifnya.

Insiden ini memunculkan keprihatinan terkait pengawasan terhadap individu yang dititipkan, prosedur penitipan di SPKT, serta implikasi terhadap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Pelapor mengharapkan adanya klarifikasi resmi dan investigasi internal dari Polda Bengkulu untuk menjelaskan bagaimana terlapor bisa meninggalkan lingkungan kepolisian.

Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Bengkulu maupun pihak terkait lainnya mengenai insiden tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *