BUMDES Talang Taling Jadi ‘Kerajaan Kecil’, Oknum Pengurus Diduga Intimidasi Warga yang Beli Hasil Panen Desa Sendiri!

MUARA ENIM – Aroma tidak sedap menyeruak dari pengelolaan Kebun Kates (Pepaya) milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Talang Taling. Proyek yang seharusnya menyejahterakan masyarakat setempat, justru diduga dinodai oleh aksi arogansi dan kesewenang-wenangan oknum pengurusnya.

Insiden ini memuncak pada Kamis (18/12/2025) sore, ketika seorang warga bernama Heri merasa diinterogasi dan dipojokkan hanya karena membeli hasil panen kates dari kebun milik desa tersebut.

Kejadian bermula sekira pukul 15.30 WIB, saat Heri mendatangi kebun BUMDES yang tak jauh dari rumahnya untuk membeli kates secara legal dari petani pengelola. Namun, kepulangannya justru disusul oleh oknum anggota BUMDES dengan nada penuh selidik. Oknum tersebut mempermasalahkan pembelian kates oleh warga lokal dengan dalih adanya aturan “skala besar” bagi pembeli lain, yang memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Saya beli, bukan minta! Saya menduga ada bentuk penghalangan dari oknum BUMDES terhadap warga yang ingin menikmati hasil panen tanah mereka sendiri. Ini aneh dan tidak masuk akal,” ujar Heri dengan nada kecewa.

Reaksi Keras Kepala Desa

Kabar diskriminasi ini pun sampai ke telinga Kepala Desa Talang Taling. Berdasarkan keterangan Kepala Dusun (Kadus) setempat, sang Kades mengaku sangat geram dan tidak mentolerir tindakan oknum BUMDES tersebut.

“Ini kesalahan fatal! Siapa pun boleh beli kates di sana, apalagi warga kita sendiri,” tegas Kades melalui penuturan Pak Kadus.

Tuntutan Transparansi

Tindakan oknum BUMDES yang seolah-olah “menyekat” akses warga terhadap unit usaha desa ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. BUMDES yang modalnya bersumber dari negara (Dana Desa) seharusnya menjadi motor ekonomi rakyat, bukan ladang arogansi oknum tertentu.

Heri bersama warga lainnya kini mendesak Pemerintah Desa Talang Taling untuk melakukan evaluasi total dan pengawasan ekstra terhadap kinerja BUMDES.

“Jangan sampai BUMDES jadi kerajaan kecil bagi oknum-oknum yang merasa berkuasa. Kami minta pemerintah desa bertindak tegas agar kesewenang-wenangan seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Heri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDES terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar aturan yang melarang warga lokal membeli hasil kebun dalam kapasitas tertentu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *