REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.AP., dan Ketua Dewan Juliansyah Yayan memilih bungkam seribu bahasa ketika dikonfirmasi mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana hibah daerah. Sikap diam kedua pejabat tinggi daerah ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya konspirasi sistematis untuk menutupi skandal korupsi yang terungkap melalui pemberitaan media Lidiksumsel.com.
Sebelumnya, polemik mencuat terkait alokasi dana hibah untuk lembaga vertikal, sebuah kebijakan yang dianggap melawan aturan dan menimbulkan kecurigaan adanya “sekongkol” politik.
Menyusul publikasi berita berjudul “Melawan Aturan? Alokasi Dana Hibah Pemkab Rejang Lebong untuk Lembaga Vertikal Jadi Sorotan” dan “Dugaan Skandal Hibah Rejang Lebong: Lembaga Vertikal Diduga Terlibat ‘Sekongkol’ dengan Bupati dan Ketua Dewan”, pihak media telah berupaya meminta konfirmasi dari Bupati dan Ketua Dewan selama 24 jam terakhir. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan.
Sinyal Kuat Penyuapan Berkedok Hibah
Sikap bungkam kedua pejabat ini menimbulkan spekulasi dan memperkuat narasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya upaya sistematis untuk menghindari transparansi terkait penggunaan anggaran publik.
Dana hibah, yang semestinya menjadi instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, kini menjadi pusat perhatian atas dugaan penggunaannya yang tidak tepat sasaran dan berpotensi melanggar hukum. Isu ini semakin meruncing dengan munculnya komentar-komentar kritis dari warga yang mempertanyakan prioritas penggunaan dana tersebut.
Seorang warga menyuarakan kekecewaannya, “Dana hibah itu untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan lain. Harus jelas penggunaannya dan bisa dinikmati oleh publik.”
Warga mendesak agar dilakukan audit terhadap penggunaan dana hibah dan evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penerimaan dana tersebut.
Menyikapi sikap diam dari pihak terkait, perwakilan masyarakat menyatakan bahwa jika tidak ada tindak lanjut, mereka berencana untuk membawa isu ini ke tingkat nasional, termasuk dengan mengirim surat kepada presiden dan melakukan aksi di depan gedung KPK RI. Langkah ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mendesak penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan ketidakberesan yang mereka khawatirkan.
Ketegasan ini muncul seiring dengan keinginan masyarakat akan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di daerah mereka.
Warga menyatakan kesiapan untuk melakukan langkah-langkah konstitusional guna memastikan kasus ini mendapat perhatian yang layak dari pihak berwenang, jika dirasa tidak ada tindak lanjut yang memadai di tingkat lokal.(Red)






