Diduga Dijual ke Mafia Minyak, Barang Bukti BBM Ilegal Sitaan Polda Sumsel di Polsek Gelumbang Hilang Misterius

GELUMBANG, MUARA ENIM – Dunia penegakan hukum di Sumatera Selatan digegerkan oleh dugaan skandal serius terkait hilangnya barang bukti BBM ilegal sitaan Polda Sumsel. Minyak yang seharusnya aman di bawah penitipan Polsek Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dikabarkan raib dan diduga telah dijual ke gudang penampungan BBM ilegal di Karang Endah.

Informasi yang beredar luas di lapangan menyebutkan bahwa BBM ilegal tersebut telah berpindah tangan dari markas kepolisian ke gudang milik seorang warga bernama Heri di Karang Endah. Dugaan ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (GPP Sumsel) merespons insiden memalukan ini dengan desakan keras kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian. GPP Sumsel menuntut agar pimpinan Polri di tingkat provinsi segera mengambil tindakan tegas.

“Kejadian ini sangat mencoreng marwah institusi Polri, terutama dalam upaya pemberantasan mafia minyak di Sumsel,” ujar M Khaliq Ketua Umum GPP Sumsel dalam keterangan persnya.

Pihak GPP Sumsel mendesak Kapolda Sumsel dan Badan Reformasi Polri untuk segera mencopot jabatan Kapolsek Gelumbang saat ini, IPTU I Gede Putu Surya Wibawa Putra, S.Tr.K. Tidak hanya itu, Ipda Budianto, S.H.. Kanit Reskrim Polsek Gelumbang juga diminta untuk dicopot karena diduga kuat terlibat dalam skema penjualan barang bukti kepada jaringan mafia minyak di Karang Endah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Gelumbang maupun Polres Muara Enim terkait dugaan hilangnya barang bukti vital ini. Polda Sumsel juga belum memberikan tanggapan resmi mengenai langkah-langkah investigasi internal yang akan diambil menyikapi desakan publik tersebut.

Masyarakat menantikan transparansi dan tindakan cepat dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hilangnya barang bukti ini dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *