GELUMBANG, MUARA ENIM – Dunia penegakan hukum di Sumatera Selatan (Sumsel) digegerkan oleh dugaan skandal serius terkait hilangnya puluhan ton barang bukti bahan bakar minyak (BBM) ilegal sitaan Polda Sumsel. Minyak yang seharusnya aman di bawah penitipan Polsek Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dikabarkan raib misterius dan diduga kuat telah dijual ke gudang penampungan BBM ilegal di Karang Endah.
Informasi ini pertama kali mencuat melalui pemberitaan media lidiksumsel.com dan langsung memantik perhatian Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian.
“Terima kasih infonya, saya cek,” ujar Irjen Pol Andi Rian singkat, menanggapi informasi yang diterimanya melalui pemberitaan tersebut.
Informasi yang beredar luas di lapangan menyebutkan bahwa puluhan ton BBM ilegal tersebut telah berpindah tangan dari markas kepolisian ke gudang milik seorang warga bernama Heri di Karang Endah.
Menyikapi dugaan hilangnya barang bukti vital ini, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., memilih untuk bungkam. Saat dimintai konfirmasi mengenai dugaan keterlibatan Kapolsek Gelumbang dalam penjualan barang bukti sitaan Polda Sumsel tersebut, Kapolres enggan memberikan komentar.
Dugaan skandal ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (GPP Sumsel).
Desakan Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
GPP Sumsel merespons insiden memalukan ini dengan desakan keras kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian agar segera mengambil tindakan tegas.
“Kejadian ini sangat mencoreng marwah institusi Polri, terutama dalam upaya pemberantasan mafia minyak di Sumsel,” ujar M Khaliq, Ketua Umum GPP Sumsel, dalam keterangan persnya.
Pihak GPP Sumsel mendesak Kapolda Sumsel dan Badan Reformasi Polri untuk segera mencopot jabatan Kapolsek Gelumbang saat ini, IPTU I Gede Putu Surya Wibawa Putra, S.Tr.K. Tidak hanya itu, Ipda Budianto, S.H., Kanit Reskrim Polsek Gelumbang, juga diminta untuk dicopot karena diduga kuat terlibat dalam skema penjualan barang bukti kepada jaringan mafia minyak di Karang Endah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Polsek Gelumbang maupun Polres Muara Enim terkait dugaan hilangnya barang bukti vital ini. Polda Sumsel juga belum memberikan tanggapan resmi mengenai langkah-langkah investigasi internal yang akan diambil menyikapi desakan publik tersebut.
Masyarakat menantikan transparansi dan tindakan cepat dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hilangnya barang bukti ini dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(Red)






