Pengerjaan Revitalisasi Jembatan Lalan Terhenti: Target Akhir Tahun 2025 Diperkirakan Gagal Tercapai

Musi Banyuasin – Pengerjaan proyek vital revitalisasi Jembatan Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dilaporkan terhenti. Berdasarkan pantauan di lapangan, alat berat berupa crane dan kapal tugboat yang sebelumnya berada di area proyek kini sudah tidak terlihat lagi.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar terkait penyelesaian proyek tersebut. Dengan terhentinya aktivitas konstruksi, kemungkinan besar target penyelesaian revitalisasi jembatan pada akhir Desember 2025 tidak akan tercapai, dan realisasi fisik diprediksi hanya akan mencapai di bawah 50%.

Jembatan Lalan merupakan akses krusial yang pembangunannya mendesak untuk diselesaikan. Kelanjutan proyek ini menjadi sorotan utama, terutama terkait komitmen para pemangku kebijakan di Sumatera Selatan.

Komitmen Penutupan Lalu Lintas Ponton Dipertanyakan

Situasi di lapangan kini mengarah pada pertanyaan serius mengenai keteguhan sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dalam hal ini Gubernur Herman Deru, bersama DPRD Muba, dan Bupati Musi Banyuasin. Apakah mereka tetap akan memberlakukan kebijakan penutupan lalu lintas air bagi ponton pengangkut batubara, CPO (minyak kelapa sawit mentah), dan akasia?

Sebelumnya, komitmen penutupan alur sungai ini digaungkan sebagai langkah untuk mempercepat proses revitalisasi jembatan dan memastikan keselamatan struktur.

Ancaman Aksi Perusahaan dan Dilema Ekonomi Lokal

Penutupan alur sungai tersebut dipastikan akan memicu reaksi keras dari pihak perusahaan angkutan sungai. Industri ini diprediksi tidak akan tinggal diam dan berpotensi mengorganisir aksi massa di depan Kantor Gubernur Sumsel dengan dalih bahwa kebijakan penutupan tersebut akan melumpuhkan sejumlah perusahaan angkutan sungai dan berdampak negatif pada sektor perekonomian di Muba.

Dinamika serupa pernah terjadi sebelumnya. Ketika Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengeluarkan Surat Edaran Penyetopan Lalu Lintas di Jembatan Sungai Lalan, kebijakan tersebut langsung menuai protes. Koalisi Masyarakat Peduli Angkutan Sungai (KMPAS) segera menggelar unjuk rasa besar-besaran di berbagai lokasi, termasuk Kantor Pemkab Muba, Kantor Gubernur Sumsel, KSOP Boombaru, dan Kanwil Hukum dan HAM. Mereka menuntut agar surat edaran dan kesepakatan bersama itu dibatalkan.

Publik kini menantikan langkah konkret selanjutnya. Akankah perusahaan memilih jalur unjuk rasa kembali, atau justru mendorong percepatan pembangunan jembatan dengan mobilisasi sumber daya yang luar biasa demi kelancaran logistik mereka? Waktu yang akan menjawab.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *