PALEMBANG – Seorang pengusaha ternama yang diduga bergerak di sektor batu bara berinisial Junaidi alias Ajun kini resmi menjadi buronan dan diburu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan. Berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), sosoknya menjadi sorotan tajam setelah dikabarkan masih bebas berkeliaran di tengah masyarakat.
Berdasarkan dokumen DPO yang beredar, pengusaha yang juga mengepalai perusahaan transportasi ini diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.
Kronologi Mencekam dan Kerugian MiliaranSkandal yang menyeret nama Ajun ini disebut bermula pada momentum Idulfitri 2025 lalu. Modus operandinya terbilang cukup licin; terduga pelaku diduga melancarkan aksinya dengan mengambil stok barang berupa sirup Marjan, yang dijanjikan akan dipasarkan kembali.
Tak berhenti sampai di situ, ia juga diduga mengiming-imingi korban dengan proyek bisnis angkutan batu bara. Terbuai janji manis tersebut, korban bahkan rela membelikan satu unit mobil truk untuk kelancaran operasional. Namun nahas, alih-alih mendapatkan keuntungan, korban justru harus menelan pil pahit. Pembayaran serta keuntungan bisnis yang dijanjikan bak ditelan bumi dan sama sekali tidak pernah direalisasikan. Akibat aksi dugaan penipuan ini, korban ditaksir menderita kerugian hingga mencapai Rp5 miliar.
Masyarakat Pertanyakan Ketegasan Aparat
Hampir satu tahun berlalu, penyelesaian kasus ini dirasa mandek oleh pihak korban dan masyarakat. Meski telah mengantongi status DPO, berbagai laporan dan informasi dari warga menyebutkan bahwa terduga pelaku masih kerap terlihat bebas beraktivitas.
Kondisi tersebut sontak memicu gelombang kekecewaan publik. Warga mendesak Ditreskrimum Polda Sumsel untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan jemput paksa. Aparat penegak hukum dituntut membuktikan komitmennya dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, agar kepastian hukum benar-benar dirasakan oleh pihak korban.
Pihak kepolisian telah mengeluarkan seruan agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Junaidi alias Ajun segera melapor ke kantor Ditreskrimum Polda Sumsel. Apakah aparat akan segera meringkus sang pengusaha batu bara tersebut? Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan oleh masyarakat luas. (Red)











