OGAN ILIR – Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Advokasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO kepada Pengambil Kebijakan dan Pemangku Kepentingan Kabupaten Ogan Ilir yang digelar di Aula Kantor Balai KB Kecamatan Rambang Kuang, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas PPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir, Camat Rambang Kuang, unsur Balai KB, KUA, perwakilan dinas terkait, serta jajaran Polsek Muara Kuang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Muara Kuang, IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., hadir sekaligus menjadi narasumber yang menyampaikan materi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO dari perspektif hukum dan keamanan.
Kapolsek menjelaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun perdagangan orang. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau diketahui kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan kepedulian seluruh pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, sekolah hingga pemerintah agar kasus-kasus kekerasan dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolsek dalam paparannya.
Selain memberikan pemahaman terkait mekanisme pelaporan, Kapolsek juga mengedukasi peserta mengenai berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, serta modus-modus TPPO yang perlu diwaspadai. Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas dan pergaulan anak sehari-hari sebagai langkah preventif dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang saat ini.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui forum ini diharapkan seluruh instansi yang memiliki peran pelayanan langsung kepada masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Acara yang berakhir pukul 12.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan serta praktik perdagangan orang di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. (BN)






