Gudang BBM Ilegal di Lembak Diduga Milik Oknum TNI, Warga Tagih Ketegasan Pangdam II Sriwijaya hingga Presiden

LEMBAK, SUMSEL — Sebuah gudang yang disinyalir menjadi lokasi pengoplosan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di wilayah Lembak, Muara Enim, Sumatera Selatan, dikabarkan telah beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum selama kurun waktu yang lama.

Aktivitas ilegal ini menjadi sorotan masyarakat setempat lantaran aparat kepolisian di lapangan diduga tidak berani mengambil tindakan penutupan. Berdasarkan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat, keengganan aparat bertindak disebabkan karena gudang tersebut diklaim sebagai milik atau dibekingi oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Gudang ini sudah lama beraktivitas, tapi anehnya tidak ada satu pun polisi yang berani mendekat apalagi menutup,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Informasinya, karena ada oknum TNI di belakangnya, makanya mereka seolah kebal hukum.”

Fenomena Oknum TNI di Sumsel Dianggap Marak

Masyarakat Sumatera Selatan secara umum menilai bahwa keterlibatan oknum TNI dalam kegiatan ilegal, khususnya dalam bisnis BBM ilegal, telah menjadi fenomena yang marak terjadi dan bahkan cenderung dipelihara.

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa oknum TNI yang terlibat dalam aktivitas ini telah mendapatkan “restu” atau perlindungan dari atasan mereka untuk membuka dan mem-backup gudang BBM ilegal di berbagai titik di Sumsel. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan rasa ketidakpercayaan publik terhadap institusi terkait.

“Saking maraknya oknum TNI yang terlibat aktivitas ilegal, bahkan Pangdam II Sriwijaya pun dikabarkan tidak sanggup mengatasinya,” tambah sumber tersebut.

Harapan Warga kepada Presiden Prabowo Subianto

Menyikapi situasi yang dinilai darurat dan mengkhawatirkan ini, warga Sumsel menaruh harapan besar kepada Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, untuk segera turun tangan.

Warga mendesak agar Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas dan langsung kepada Pangdam II Sriwijaya untuk menindaklanjuti laporan ini. Tuntutan utama masyarakat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi setiap anggota TNI yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal, terutama yang berkaitan dengan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polisi Militer (PM), Kodam II Sriwijaya, maupun Polda Sumsel terkait keberadaan gudang ilegal di Lembak tersebut. Aktivitas di lokasi dikabarkan masih berlangsung normal.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *