PALEMBANG – Aroma busuk dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 4 Palembang semakin menyengat. Bukannya menyelesaikan akar permasalahan secara hukum dan transparansi, Kepala Sekolah SMKN 4 Palembang, Sumin eksan, justru blak-blakan mengungkap praktik “main mata” dengan oknum media demi membungkam pemberitaan.
Kejadian mengejutkan ini terungkap pada Selasa siang, 13 Januari 2026, saat Tim 7 Media Partner mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk mengonfirmasi kelanjutan kasus pungli tersebut. Di ruang kerjanya, Kabid SMK Disdik Sumsel langsung menghubungi Rusmin via sambungan telepon untuk menanyakan status masalah yang tengah membelit sekolahnya.
“Sudah Aman dengan Wartawan Kemarin”
Dalam percakapan telepon yang disaksikan langsung oleh tim media, Rusmin dengan percaya diri mengklaim bahwa urusan dengan wartawan sudah “selesai”. Ia secara implisit mengakui telah memberikan sejumlah uang kepada oknum wartawan tertentu yang sebelumnya menyoroti kasus pungli di SMKN 4.
“Wartawan yang kemarin sudah aman,” ujar Rusmin melalui sambungan telepon. Ia berdalih bahwa jika masih ada pemberitaan, itu datang dari pihak lain yang belum “terkoordinasi”.
Menawar Harga untuk Membungkam Tim 7
Puncak kekagetan terjadi saat Kabid SMK menegaskan bahwa permasalahan ini belum selesai karena Tim 7 Media Partner kini sedang berada di ruangannya untuk melakukan konfirmasi. Bukannya memberikan klarifikasi profesional, Sumin justru melontarkan kalimat yang mencederai integritas profesi jurnalis dan dunia pendidikan.
“Kiro-kiro nak berapo sikok wong nak dikasih?” (Kira-kira mau berapa satu orang untuk diberi?), cetus Sumin kepada Kabid SMK saat membahas kehadiran Tim 7.
Pertanyaan vulgar tersebut sontak membuat tim jurnalis yang hadir meradang. Sikap Sumin ini seolah mengonfirmasi bahwa menyuap media adalah “prosedur tetap” (SOP) yang biasa ia lakukan untuk menutup rapat-rapat kasus pungli di sekolah yang dipimpinnya.
Mencederai Marwah Pendidikan
Tindakan oknum Kepsek ini menunjukkan mentalitas yang bobrok. Bukannya mempertanggungjawabkan dana pungli yang dipungut dari wali murid, Rusmin justru diduga menggunakan cara-cara kotor untuk membungkam kontrol sosial.
“Kami sangat terkejut. Ini penghinaan terhadap profesi wartawan. Seolah-olah semua jurnalis bisa dibeli dengan rupiah untuk menutupi kesalahan,” tegas salah satu anggota Tim 7.
Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu sikap tegas dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan aparat penegak hukum (APH). Jika praktik “uang keamanan” untuk wartawan ini dibiarkan, maka praktik pungli di SMKN 4 Palembang tidak akan pernah tuntas dan justru menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Sumsel.
Apakah Inspektorat dan Tim Saber Pungli akan tetap diam melihat kepsek yang lebih memilih “menyuap” daripada membenahi institusi? (Tim 7)






