Headline: Tamparan Keras bagi Penegak Hukum: Gudang Bleaching Minyak Ilegal di Samping Kantor Camat Babat Toman Tak Tersentuh Hukum!

MUBA – Integritas Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini berada di titik nadir. Sebuah ironi besar tersaji tepat di depan mata: sebuah gudang yang diduga kuat menjadi pusat bleaching atau pengoplosan minyak hasil sulingan tradisional di Kecamatan Babat Toman, hingga kini melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.

Lebih mencengangkan lagi, lokasi gudang tersebut dilaporkan berada tepat di samping Kantor Camat Babat Toman. Lokasi yang secara administratif merupakan jantung pemerintahan kecamatan dan semestinya berada dalam pengawasan ketat, justru diduga menjadi sarang aktivitas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan.

Bertahun-tahun Beroperasi, Kapolres Berganti, Gudang Tetap Berdiri

Aktivitas gelap ini bukan seumur jagung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengoplosan minyak tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ironisnya, meski kursi jabatan Kapolsek hingga Kapolres Muba telah berganti berkali-kali, gudang yang diduga milik seorang perempuan berinisial SR ini tetap kokoh beroperasi seolah memiliki “kekebalan” hukum yang absolut.

Absennya tindakan tegas dari pihak kepolisian memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul pertanyaan besar: apakah APH tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu?

Kritik Pedas Aktivis: “Jangan-jangan Ada Backing Mafia?”

Sorotan tajam datang dari elemen masyarakat sipil, salah satunya Tim7, yang mengecam keras pembiaran ini. Mereka menilai diamnya APH adalah bentuk kegagalan dalam menjaga supremasi hukum di Bumi Serasan Sekate.

“Jika benar aktivitas ini sudah bertahun-tahun dan lokasinya terang-terangan di samping kantor camat namun tidak ditindak, maka keberanian dan independensi APH patut dipertanyakan besar-besaran,” tegas perwakilan Tim7 kepada media.

Ia menambahkan bahwa kondisi ini menciptakan persepsi buruk di masyarakat. “Jangan sampai publik menarik kesimpulan bahwa aparat takut, atau lebih buruk lagi, diduga menjadi ‘backing’ di balik mafia minyak ini. Ini adalah tamparan keras bagi hukum kita,” lanjutnya.

Masyarakat Menanti Nyali Kapolda Sumsel

Dugaan pembiaran ini menjadi potret buram penegakan hukum di wilayah hukum Polres Muba. Masyarakat kini mendesak adanya tindakan nyata, bukan sekadar seremoni patroli tanpa hasil.

Kini, bola panas ada di tangan APH. Apakah mereka berani membongkar gudang di samping kantor camat tersebut, ataukah hukum akan terus tunduk di bawah ketiak mafia minyak? Publik menunggu pembuktian bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga tajam ke samping—bahkan jika itu di samping kantor pemerintah sekalipun.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *