TRAGEDI MAUT DI DA CLUB 41: Pengunjung Tewas Overdosis Ekstasi Saat “On” Bersama Istri Muda, Polisi Didesak Tutup Sarang Narkoba!

PALEMBANG – Dunia hiburan malam di Kota Palembang kembali digegerkan dengan kabar maut. Diskotek Darma Agung (DA) Club 41 yang berlokasi di Jalan Kolonel H. Burlian Km-7, Kecamatan Sukarami, menjadi saksi bisu tewasnya seorang pria akibat dugaan overdosis pil ekstasi pada Sabtu dini hari (10/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Laporan awal yang diterima menyebutkan bahwa seorang pengunjung diduga mengalami overdosis di dalam diskotek tersebut. Menurut informasi dari beberapa sumber di lokasi kejadian, pria tersebut dikabarkan mengonsumsi pil ekstasi sebelum mengalami gejala medis serius.

“Ada informasi masuk, semalam ada yang kejang-kejang di dalam dan langsung dibawa ke rumah sakit,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Korban dilaporkan dilarikan ke Rumah Sakit Myria untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, kabar yang beredar menyebutkan bahwa nyawa pria tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Setelah kejadian, jenazah korban dikabarkan dibawa menuju Prabumulih.

Insiden ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan keamanan di tempat hiburan malam, serta isu peredaran narkoba yang kerap dikaitkan dengan diskotek. Pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel, didesak oleh sebagian masyarakat untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait insiden kematian ini.

Masyarakat menuntut agar aparat berwenang mengusut tuntas penyebab kematian korban dan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran hukum, termasuk dugaan peredaran narkoba di lingkungan diskotek Darma Agung 41 Club.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Diskotek Darma Agung maupun kepolisian mengenai insiden tersebut dan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.(Tim 7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *