MUSI BANYUASIN – Slogan penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan kembali diuji keabsahannya. Sebuah ledakan hebat kembali mengguncang lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Pal 2 Simpang Talang Bayung, Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ironisnya, lokasi yang kini hangus terbakar dan menyemburkan asap hitam pekat ke langit itu dikabarkan merupakan lokasi yang pernah dibongkar paksa dalam operasi gabungan Polda Sumsel dan Polres Muba beberapa waktu lalu. Fakta ini memicu kecurigaan publik: apakah penertiban selama ini hanya formalitas di depan kamera?
Berikut adalah sorotan tajam dan fakta krusial di balik insiden yang mencoreng wajah penegakan hukum di Muba:
1. Tiga Kali Kebakaran dalam Sebulan, Nihil Tersangka
Insiden ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum setempat. Dalam kurun waktu hanya satu bulan, wilayah hukum Polsek Babat Toman telah mencatat tiga kali kebakaran besar di lokasi penyulingan minyak ilegal. Lebih parahnya, hingga saat ini polisi belum menetapkan satu pun tersangka. Hukum tampak tumpul dan tak berdaya menyentuh para pelaku, pemilik modal, maupun aktor intelektual di balik bisnis gelap ini.
2. Pembongkaran yang Mandul dan Dipertanyakan
Kembalinya aktivitas di lokasi yang diklaim telah “diratakan” oleh Polda Sumsel memicu kritik pedas dari aktivis kepemudaan. Ketua Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel, M. Khaliq, dengan tegas mempertanyakan efektivitas dan transparansi ketegasan aparat di lapangan.
“Kalau memang benar lokasi itu sudah pernah dioperasi dan dibongkar, mengapa sekarang bisa kembali beroperasi hingga kembali terbakar? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi bahwa penindakan yang dilakukan selama ini hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan,” tegas M. Khaliq.
Menurutnya, kebakaran yang terus berulang menunjukkan perlunya langkah penegakan hukum yang lebih serius. Aparat harus mampu mengungkap siapa pemilik, pengelola, penyandang dana, hingga pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
3. Kapolsek Babat Toman Didesak Copot
Ketidakmampuan aparat lokal dalam mengendus kembalinya aktivitas ilegal ini memicu mosi tidak percaya. Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni, menilai berulangnya kebakaran menjadi indikator bahwa aktivitas penyulingan minyak ilegal masih leluasa berlangsung meski sebelumnya telah diklaim ada penertiban.
Sebagai bentuk protes nyata atas pembiaran ini, GPP Sumsel di bawah komando M. Khaliq secara resmi mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolres Musi Banyuasin dalam waktu dekat.
Massa membawa tuntutan keras, antara lain:
Mendesak Polres Muba mengusut tuntas tiga kasus kebakaran beruntun di Babat Toman.
Menuntut transparansi kepemilikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Mendesak pencopotan Kapolsek Babat Toman, IPTU Faisal Muhammad, S.Tr.K.
Mendesak pencopotan Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, IPDA Hapis Zulfadli.
4. Bungkamnya Pihak Kepolisian
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terkesan menghindar dan belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kebakaran terbaru, maupun perkembangan status hukum dari tiga rentetan kasus kebakaran tersebut. Sikap diam ini justru semakin memperlebar ruang skeptisisme publik bahwa ada pembiaran terhadap bisnis haram ini.
Publik kini menunggu, apakah Kapolres Muba dan Kapolda Sumsel berani mengambil tindakan radikal untuk membersihkan wilayahnya, atau justru membiarkan Babat Toman terus menjadi bom waktu yang siap meledak kembali. (Red)












