Imbas Penutupan FH Universitas Sjakhyakirti, Mahasiswa Pindahan Keluhkan Birokrasi Ruwet di Universitas Tamansiswa

PALEMBANG – Proses penyelamatan status akademik mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sjakhyakirti Palembang pasca-penutupan fakultas tersebut kini menyisakan masalah baru. Upaya pemindahan mahasiswa lintas semester ke perguruan tinggi penampung, salah satunya Universitas Tamansiswa (Unitas) Palembang, justru memicu gelombang protes. Sejumlah mahasiswa jalur transisi mengaku kecewa berat karena merasa dijebak oleh pengelolaan kampus tujuan yang dinilai karut-marut.

Berdasarkan laporan perwakilan mahasiswa terdampak Sjakhyakirti yang kini pindah ke FH Universitas Tamansiswa Palembang, terdapat empat poin krusial yang mereka keluhkan:

1. Pelayanan Administrasi yang Sangat Lambat

Proses validasi status kemahasiswaan, konversi mata kuliah yang sudah diambil di kampus lama, hingga pengurusan transkrip nilai di Universitas Tamansiswa berjalan sangat lambat. Pihak administrasi kampus dituding tidak sigap menangani puluhan mahasiswa pindahan, sehingga mahasiswa harus mengantre tanpa kepastian timeline yang jelas.

2. Sistem Birokrasi Kampus yang Rumit

Sistem birokrasi di Universitas Tamansiswa dinilai berbelit-belit dan membingungkan. Mahasiswa dipaksa bolak-balik melewati rantai koordinasi yang panjang antara tingkat program studi, dekanat, hingga bagian keuangan rektorat. Tidak adanya posko terpadu (one-stop service) khusus untuk mahasiswa transisi Sjakhyakirti membuat mereka terombang-ambing di lingkungan kampus baru.

3. Lonjakan Biaya Perkuliahan yang Tidak Sesuai Ketetapan Resmi

Keluhan paling fatal menyangkut aspek finansial. Mahasiswa menemukan adanya penarikan biaya perkuliahan (termasuk komponen uang SKS dan biaya administrasi transisi) yang nilainya melonjak jauh di atas ketentuan resmi yang awalnya dijanjikan. Padahal, saat proses pemindahan difasilitasi oleh LLDIKTI, komitmen awalnya adalah tidak memberatkan mahasiswa korban penutupan fakultas dengan biaya tambahan yang mencekik. Mahasiswa menduga ada indikasi pemanfaatan situasi darurat untuk meraup keuntungan sepihak.

4. Jadwal Kuliah Kelas Karyawan yang Tidak Humanis

Bagi mahasiswa eks-Sjakhyakirti yang mengambil kelas karyawan (paralel), jadwal kuliah yang disusun oleh Universitas Tamansiswa dinilai sangat tidak humanis. Waktu perkuliahan diubah mendadak, menabrak jam kerja utama instansi tempat mahasiswa bekerja, dan dipadatkan hingga larut malam tanpa jeda. Kondisi ini membuat mahasiswa yang bekerja dikhawatirkan akan mengalami kelelahan fisik ekstrem dan terancam sanksi di tempat kerja mereka.

Mahasiswa Mendesak Intervensi LLDIKTI

“Kami ini korban penutupan kampus lama yang mencari keadilan akademik. Namun di Universitas Tamansiswa Palembang, kami justru merasa diperas secara waktu, tenaga, dan finansial. Kebijakan biaya dan jadwal di sini sama sekali tidak berpihak pada mahasiswa pekerja,” ungkap salah satu mahasiswa kelas karyawan FH transisi yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan studinya.

Hingga berita ini diturunkan, aliansi mahasiswa transisi mendesak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II untuk segera turun tangan melakukan audit dan memanggil pihak rektorat Universitas Tamansiswa Palembang. Mahasiswa menuntut pengembalian tarif biaya sesuai kesepakatan awal dan perbaikan jadwal kuliah. Jika keluhan ini terus diabaikan, mereka mengancam akan membawa persoalan dugaan pungutan tidak resmi ini ke ranah hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *