Izin FH Dicabut, Mahasiswa Sjakhyakirti Geruduk Rektorat: Tuntut Ganti Rugi dan Evakuasi Kampus!

PALEMBANG – Kericuhan pecah di Universitas Sjakhyakirti setelah izin operasional Fakultas Hukum (FH) resmi dicabut oleh pemerintah. Puluhan mahasiswa yang geram dan merasa ditipu langsung menggeruduk gedung rektorat hari ini, Sabtu (23/5/2026), menuntut pertanggungjawaban penuh dan evakuasi massal ke kampus baru.

Mahasiswa dari semester 2 hingga 10 mengepung rektorat karena menilai pihak kampus sengaja menutup-nutupi status hukum universitas yang sekarat ini. Dipimpin oleh M. Khaliq, massa melayangkan tiga tuntutan keras: pemindahan gratis ke kampus baru tanpa biaya administrasi, pembebasan uang semester/SKS untuk ujian akhir (UAS) yang tersisa, serta uang kompensasi ganti rugi atas hancurnya masa depan akademik mereka akibat konflik internal yayasan.

Kesepakatan Darurat di Tengah Tekanan Massa

Merespons amarah mahasiswa yang memuncak, Rektor Universitas Sjakhyakirti, Dr. Maulan Irwadi, S.E., M.Si., AK., langsung menggelar rapat darurat dari pukul 13.30 hingga 15.00 WIB. Hasilnya, pihak rektorat terpaksa tunduk dan menyepakati lima poin krusial:

Evakuasi Mahasiswa: Rektorat menjamin mahasiswa semester 2, 4, 6, dan 8 akan dipindahkan ke perguruan tinggi baru pada semester depan secara gratis, di mana seluruh biaya perpindahan akan dibebankan kepada Yayasan Perguruan Sjakhyakirti Palembang.

Transkrip Nilai: Pihak kampus wajib menerbitkan transkrip nilai resmi sesuai semester yang telah ditempuh mahasiswa.

Kelanjutan Semester: Perkuliahan semester genap tetap berjalan di FH Sjakhyakirti hanya sampai Kartu Hasil Studi (KHS) resmi diterbitkan.

Pengembalian Dana PKL: Uang Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa semester 6 yang batal terlaksana akan dikembalikan utuh 100%.

Jaminan Hitam di Atas Putih: Pihak universitas menjamin secara hukum seluruh poin kesepakatan di atas akan ditepati.

Ultimatum Hukum: Siap Seret Rektorat ke Penjara

Meski kesepakatan telah ditandatangani, tensi di area kampus tetap memanas. M. Khaliq dengan tegas memberikan ultimatum bahwa mahasiswa tidak akan menoleransi alasan apa pun di kemudian hari. Jika rektorat membelot atau menggunakan alibi palsu untuk ingkar janji, ratusan mahasiswa hukum gabungan siap menyeret jajaran rektorat dan pihak yayasan ke jalur pidana dengan pasal dugaan penipuan dan penggelapan uang kuliah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed