Muara Enim, – Sebuah gudang yang sebelumnya digunakan sebagai batching plant milik PT Bunga Beton Mix di Jalan Palembang-Prabumulih, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Selasa 26 November 2024, kini beralih fungsi menjadi gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Gudang tersebut diduga kuat dikelola oleh seorang pria bernama Eno, yang konon mendapat dukungan dari oknum aparat TNI-Polri.
Aktivitas ilegal ini menuai sorotan tajam dari masyarakat sekitar. Pasalnya, keberadaan gudang ini dianggap mencemari lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar akibat potensi ledakan atau kebakaran.
“Kami sering melihat mobil tangki keluar-masuk lokasi, dan baunya menyengat sekali,” ungkap salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Informasi yang beredar menyebutkan, Eno membayar Oknum TNI untuk membackup kegiatan ilegal nya, tak hanya itu Eno juga dikabarkan memberikan setoran rutin tiap bulan ke Oknum Polsek Lembak, Polres Muara Enim dan Polda Sumsel. meski aktivitas ini sudah diketahui banyak pihak, upaya penindakan hukum belum terlihat jelas. “Kami menduga ada pihak-pihak yang melindungi dan memelihara operasi ini sehingga bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” tambah sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait. Namun, masyarakat berharap ada tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini agar tidak semakin merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.(Tim7)