OGAN ILIR — Aktivitas penimbunan minyak sawit mentah (CPO) diduga ilegal di Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan ilir Sumatra Selatan menuai sorotan tajam dari warga.
Bisnis yang disinyalir merupakan praktek ilegal ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan warga.
Warga mengatakan, gudang tersebut sudah satu bulan lebih beraktivitas dan yang punya gudang masih orang lama inisial Ali dan SYD.
“Sudah satu bulan lebih kak gudang tu buka, pemiliknyo Ali dan SYD,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya. Senin (01/7/2025).
Sementara itu, SYD selaku pemilik gudang kepada awak media membenarkan bahwasanya gudang tersebut beraktifitas hanya bulan ini saja.”Kami bulan ini Bae bukak, ngabisi koordinasi bulan ini Bae ke Polsek Pemulutan dan Polres Ogan Ilir”ucap SYD.
Dari pengakuan SYD tersebut muncul dugaan adanya “Permainan” dibalik pembiaran aktivitas ini sehingga aparat terkait terkesan tutup mata.
Warga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Mereka berharap ada pengawasan ketat untuk melindungi keselamatan warga, kini warga mengharap langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan ini.
Sementara itu, Kapolsek Pemulutan Ogan Ilir Iptu Nugrah Angga Oktari ketika dikonfirmasi media ini enggan memberikan tanggapannya.(Tim 7)