Muara Enim, – Aktivitas penambangan batubara ilegal di Desa Darmo Simpang Karso, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan menuai sorotan tajam dari warga.
Masyarakat sekitar kian resah dengan aktivitas yang tak kunjung usai. Ratusan truk pengangkut batubara dilaporkan hilir mudik pada malam hari, mengganggu ketenangan warga dan menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan.
Keluhan utama warga meliputi kebisingan yang mengganggu waktu istirahat, debu batubara yang mencemari udara dan lingkungan sekitar, serta kerusakan kebun warga dan infrastruktur jalan akibat tonase kendaraan yang berlebihan. Kondisi ini semakin diperparah dengan dugaan bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut dilindungi oleh oknum anggota Intelebong dan Polisi Militer Muara Enim.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa para penambang ilegal merasa “kebal hukum” lantaran diduga kuat mendapat beking dari oknum anggota TNI dari kesatuan Intelebong yang diketuai oleh seorang bernama Ervan. Tak hanya itu, keterlibatan oknum anggota Polisi Militer Muara Enim, yang disebut-sebut bernama Agus dan Suhut, juga menambah kekhawatiran warga akan sulitnya memberantas praktik ilegal ini.
Upaya penertiban sebenarnya telah beberapa kali dilakukan. Patroli gabungan antara pihak PT. Bukit Asam Tbk (PTBA), Pam Ovit, dan Polres Muara Enim dilaporkan seringkali menyisir lokasi penambangan ilegal. Namun, kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut tetap marak hingga saat ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum dan dugaan adanya pihak-pihak yang melindungi para pelaku.
“Kami sudah sangat lelah dengan kondisi ini. Setiap malam kami tidak bisa tidur nyenyak karena bisingnya truk batubara. Debunya juga membuat rumah kami kotor dan kami khawatir dengan kesehatan keluarga,” ujar salah seorang warga Desa Darmo Simpang Karso yang enggan disebutkan namanya. “Kami dengar mereka (penambang ilegal) punya beking orang kuat, makanya berani terus beroperasi.”
Keresahan ini tidak hanya dirasakan oleh warga Desa Darmo Simpang Karso, namun juga meluas ke wilayah lain di Kabupaten Muara Enim yang dilintasi oleh truk-truk pengangkut batubara, terutama di sepanjang jalur Tanjung Enim, Tanjung Agung, hingga Simpang Meo Min.
Masyarakat mengemis ketegasan dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal dan lalu lintas angkutan batubara yang meresahkan.
Mereka berharap agar lingkungan di sekitar Kabupaten Muara Enim dapat kembali bersih dan kondusif, terbebas dari hiruk pikuk dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.
Masyarakat menuntut tindakan nyata dan transparan dari aparat penegak hukum untuk memberantas praktik ilegal ini hingga ke akar-akarnya, serta meminta agar pangdam II Sriwijaya menindak tegas “pecat” oknum-oknum anggota yang terlibat dalam memberikan perlindungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun Polisi Militer terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam aktivitas penambangan batubara ilegal tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera bertindak cepat dan memberikan keadilan bagi mereka yang terdampak.(MK/Tim)