Ogan Ilir – Baru dua hari setelah Gabungan Pemuda Peduli (GPP-SUMSEL) dan Tim 7 media partner melakukan unjuk rasa mendesak PT Pertamina SUB II Plaju agar mem-blacklist PT Putra Salsabila Perkasa (PSP) dari Depo Pertamina, perusahaan tersebut kembali menuai kontroversi.
Pada 10 Juli 2024 dini hari, mobil transportir PT PSP terpantau melakukan aktivitas overtap di gudang BBM ilegal di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di samping PT Campang Tiga.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa gudang BBM ilegal tersebut dimiliki oleh oknum anggota Paminal Polda Sumsel berinisial BR.
Aktivitas overtap ini menambah deretan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT PSP, yang sebelumnya telah menjadi sorotan dalam unjuk rasa yang dilakukan oleh GPP-SUMSEL dan Tim 7 media partner.
Unjuk rasa yang dilakukan dua hari lalu bertujuan untuk mendesak PT Pertamina agar tidak lagi memberikan izin kepada PT PSP untuk mengisi di Depo Pertamina, karena adanya dugaan kecurangan dalam operasional mereka.
Namun, meski desakan tersebut belum membuahkan hasil, PT PSP kembali terlibat dalam kegiatan yang mencurigakan.
Tindakan overtap di gudang BBM ilegal ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT PSP dan pihak-pihak terkait lainnya.
Keberadaan gudang BBM ilegal di bawah kendali oknum aparat juga mengindikasikan adanya masalah yang lebih serius dalam penegakan hukum dan pengawasan distribusi BBM di wilayah Sumatera Selatan.
Pihak GPP-SUMSEL dan Tim 7 media partner berharap kejadian ini segera mendapat perhatian serius dari PT Pertamina dan pihak berwenang untuk memastikan penindakan yang tegas dan adil terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi. (Tim 7)












