Muara Enim Berduka? Gudang “Neraka” Solar Ilegal Beroperasi Bebas di Tengah Permukiman Warga Desa Tanjung!

MUARA ENIM, SUMSEL – Dugaan aktivitas penimbunan dan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di dekat permukiman warga Desa Tanjung, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan. Lokasi gudang yang berada di pinggir Jalan Raya Lintas Muara Enim-Prabumulih ini, diduga tidak memenuhi standar jarak aman dari area tempat tinggal masyarakat.

Berdasarkan pengamatan di lokasi pada 05 Desember 2025, gudang tersebut tampak ditutupi seng berwarna kehijauan. Di dalamnya, terlihat kendaraan tangki yang diduga sedang melakukan aktivitas terkait dengan BBM solar. Situasi ini memicu pertanyaan mengenai legalitas operasional gudang tersebut dan potensi risikonya bagi lingkungan sekitar.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers menggarisbawahi peran pers sebagai kontrol sosial. Dalam konteks ini, pemberitaan mengenai dugaan aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat menjadi bagian dari fungsi pengawasan tersebut.

Mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh penyimpanan bahan bakar di lokasi yang tidak aman, seperti risiko kebakaran atau ledakan, masyarakat berharap adanya tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang. Kejadian ledakan gudang BBM ilegal yang viral sebelumnya menjadi pengingat akan pentingnya penegakan aturan dan pengawasan ketat terhadap aktivitas serupa.

Kepada aparat penegak hukum wilayah, khususnya Polsek Gunung Megang dan Polres Muara Enim, diharapkan dapat menindaklanjuti informasi ini dan melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penimbunan BBM ilegal tersebut. Langkah proaktif diperlukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta mencegah potensi terjadinya insiden yang tidak diinginkan.(MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *