MUSI RAWAS UTARA – Genderang bahaya bencana alam ditabuh keras oleh warga Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Keberadaan aktivitas tambang batu bara skala besar di wilayah mereka dituding sebagai bom waktu ekologis yang siap meledak, memicu ketakutan akan terulangnya tragedi bencana dahsyat seperti yang telah menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kekhawatiran warga bukan isapan jempol belaka. Di wilayah Rawas Ilir, “monster” tambang batu bara beroperasi dengan menyisakan lubang galian raksasa di perut bumi serta timbunan tanah material hingga ratusan meter yang menjulang layaknya bukit.
Ancaman Nyata di Depan Mata: Sedimentasi dan Jarak Kritis
Saat musim hujan tiba, skenario terburuk mulai terbayang. Tanah bekas galian tambang yang labil dan rentan erosi tersebut mengalir deras ke sungai-sungai kecil, menyebabkan pendangkalan bahkan penimbunan alur sungai. Dampak aktivitas pertambangan secara umum memang meliputi peningkatan erosi dan sedimentasi, serta hilangnya vegetasi alami yang berfungsi sebagai penahan air.
Yang lebih mencemaskan, lokasi tambang ini sangat kritis:
Hanya berjarak sekitar 2,25 KM dari Sungai Rawas, yang merupakan hulu dari Sungai Musi, salah satu sungai terpanjang di Sumatera.
Hanya berjarak sekitar 1,17 KM dari perkampungan warga, menempatkan ribuan jiwa dalam risiko langsung.
Jarak yang sangat dekat ini membuat warga dihantui kecemasan akan potensi bencana hidrometeorologis, terutama banjir bandang dan tanah longsor, yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Desakan Keras untuk Kementerian Kehutanan: “Jangan Diam Saja!”
Menanggapi situasi genting ini, warga melalui perwakilannya melayangkan protes keras dan tajam kepada otoritas pusat. Kritik pedas diarahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dinilai pasif dan kurang tegas dalam pengawasan.
“Bagaimana nasib anak cucu kita nanti jika lingkungan sudah rusak parah? Kementerian Kehutanan jangan diam saja, jangan menunggu bencana alam menimpa provinsi Sumatera Selatan baru mau bergerak ambil tindakan,” ujar salah satu perwakilan warga, dengan nada geram.
Warga menuntut ketegasan pemerintah untuk segera bertindak. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK didesak untuk turun langsung ke lapangan, melakukan audit mendalam, dan menyiapkan langkah hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar dan merusak ekosistem hutan.
Tuntutan utama warga jelas: tutup tambang yang merusak ekosistem hutan dan mengundang bencana alam.
Sebelumnya, aktivis lingkungan hidup dan warga di Musi Rawas Utara juga telah berulang kali melakukan aksi protes menuntut penutupan tambang, baik batu bara maupun emas ilegal, yang mencemari Sungai Rawas dan mengancam kehidupan masyarakat. Pihak berwenang, termasuk Polres Muratara dan Pemkab setempat, telah membentuk satgas dan mengamankan beberapa pihak terkait tambang ilegal dalam upaya menangani masalah ini, namun ancaman dari tambang besar yang disorot warga ini masih membayangi.
Warga berharap pemerintah pusat membuka mata terhadap realitas di lapangan dan mencegah Musi Rawas Utara menjadi lahan bencana berikutnya akibat eksploitasi alam yang rakus.(MK)






