Polsek Sukarami Tak Berkutik, Rakyat Desak Polda Sumsel Gerebek Sarang BBM Ilegal Jalan Sungai Sedapet.

PALEMBANG – Aroma busuk dugaan kongkalikong antara aparat penegak hukum dan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polsek Sukarami kian menyengat. Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi sarang penimbunan BBM ilegal milik oknum bernama Dani, bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum di Jalan Sungai Sedapet, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Sabtu, 24 Januari 2026, kemarahan warga memuncak. Bagaimana tidak? Praktik lancung yang jelas-jelas melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi ini telah berlangsung mulus selama lebih dari tiga bulan. Namun, hingga detik ini, Kapolsek Sukarami seolah “buta dan tuli” terhadap aktivitas yang mengancam nyawa warga tersebut.

Operasi Senyap di Balik Kegelapan Malam

Berdasarkan investigasi dan laporan warga, gudang maut tersebut menjalankan aktivitas bongkar muat pada jam-jam rawan, yakni pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Saat warga terlelap, truk-truk pengangkut BBM ilegal melenggang bebas masuk ke permukiman, menciptakan risiko ledakan dahsyat yang sewaktu-waktu bisa meratakan rumah penduduk.

“Kami hidup di atas bom waktu! Setiap malam ada aktivitas, tapi kenapa polisi diam saja? Apakah harus tunggu ada korban jiwa dan kebakaran besar baru mereka bergerak?” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada geram, sembari meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Kapolsek Sukarami Dipertanyakan: Mandul atau Membiarkan?

Tudingan miring kini mengarah langsung ke meja Kapolsek Sukarami. Publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin sebuah gudang ilegal skala besar bisa luput dari pantauan selama tiga bulan? Dugaan adanya “upeti” atau pembiaran sistematis pun mencuat ke permukaan. Jika aparat tingkat Polsek sudah tidak mampu lagi menjalankan fungsinya sebagai pelindung masyarakat, lantas kepada siapa warga harus mengadu?

Warga Tantang Ketegasan Kapolda Sumsel

Tak lagi menaruh harapan pada Polsek setempat, warga kini menaruh asa terakhir pada Kapolda Sumatera Selatan. Masyarakat mendesak Kapolda untuk segera menurunkan Tim Khusus dari Polda Sumsel guna menggerebek gudang milik Dani tersebut dan menyeret pemiliknya ke jalur hukum.

“Kami butuh keamanan, bukan pembiaran! Kami minta Bapak Kapolda segera turun tangan. Evaluasi kinerja Kapolsek Sukarami! Jika tidak mampu menindak gudang BBM ilegal di wilayahnya sendiri, lebih baik dicopot,” tegas warga dalam pernyataan tertulisnya.

Keresahan ini adalah alarm keras bagi institusi Polri di Sumatera Selatan. Keberadaan gudang BBM ilegal di tengah permukiman bukan hanya soal kerugian negara, melainkan soal nyawa rakyat yang dipertaruhkan demi keuntungan segelintir mafia dan oknum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Sukarami belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan “tutup mata” dan alasan di balik tidak adanya tindakan tegas terhadap gudang BBM ilegal di Jalan Sungai Sedapet tersebut. Masyarakat kini menunggu: Apakah hukum akan tegak, atau justru kalah di tangan mafia BBM?(MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *